Uba: Kenaikan Tarif Listrik PLN Batam, Masyarakat Dibohongi 3 Kali

Uba: Kenaikan Tarif Listrik PLN Batam, Masyarakat Dibohongi 3 Kali

Anggota Komisi II DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging. (foto: batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Anggota Komisi II DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging menilai masyarakat Batam sudah tiga kali dibohongi terkait kenaikan tarif listrik di Batam yang mencapai hampir 50 persen. 

Uba menyebut, pertama masyarakat dibohongi oleh pemerintah, kedua dibohongi oleh oknum-oknum wakilnya di dewan. Kemudian yang ketiga, masyarakat dibuat seolah-olah ikut bertanggungjawab terhadap investasi yang dilakukan PLN Batam dengan alasan merugi. 

"Padahal tidak ada klausul masyarakat ikut bertanggungjawab terhadap biaya investasi," kata Uba kepada Batamnews.co.id, Selasa (13/2/2018).

Uba mengatakan, masyarakat Batam harus menanggung beban akibat kebijakan 35 ribu MW pemerintah pusat karena PLN Batam salah satu yang mendapat beban target tersebut. 

"PLN sudah untung besar tahun 2016, tapi diwajibkan investasi di beberapa daerah. Dengan kata lain, kenaikan tarif listrik di Batam akibat kebijakan tersebut dibebankan ke masyarakat Batam," katanya.

Uba juga menyayangkan pernyataan Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang memintanya tidak memanasi suasana terkait komentar soal kenaikan tarif listrik. 

"Saya anggota dewan, dan tarif listrik ini diberlakukan di wilayah pemilih saya. Saya mempunyai tugas dan tanggung jawab menyuarakan aspirasi warga saya. Kok dibilang memanasi. Apa Gubernur tidak melihat beban berat masyarakat akibat kenaikan tarif listrik ini? Bagaimana masyarakat bisa tenang jika kenaikan ini mempengaruhi semua lini ekonomi," tegasnya. 

Uba mengatakan, saat ini masyarakat miskin, kaum buruh, dan kelompok yang tidak memiliki pekerjaan tetap akan semakin terpuruk akibat kenaikan tarif listrik. Sebab, kenaikan itu mempengaruhi inflasi dan harga.

"Barang bau lebih cepat panas daripada yang tidak bau," kata Uba membalas komentar gubernur.

Pria ini menyebutkan, hasil rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPRD Batam, belum lama ini terungkap bahwa Bank Indonesia dan BPS tidak dilibatkan dalam memberi pandangan terkait kenaikan tarif listrik. "Ini berbeda dengan yang disampaikan ke publik selama ini, bahwa semua pihak sudah dilibatkan, apa ini bukan kebohongan," tegasnya.

Price Waterhouse Coopers, lembaga audit Internasional pada tahun 2016, menyatakan PT Bright PLN Batam mendapatkan untung besar ratusan miliar rupiah. 

Informasi yang diperoleh berdasarkan hasil audit Price Waterhouse Coopers pada tahun 2016, menyatakan bright PLN Batam tidak sedang sakit-sakitan. Justru untung ratusan miliar rupiah. Ironisnya, pada tahun 2017, justru PLN Batam menaikkan tarif hingga 45 persen.

(ind)  


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews