Warga Lapor Ada Pelajar Berkeliaran, Satpol PP Garuk 7 Pelajar Bandel

Warga Lapor Ada Pelajar Berkeliaran, Satpol PP Garuk 7 Pelajar Bandel

Sejumlah pelajar yang ditangkap Satpol PP saat bermain warnet di jam pelajaran, Kamis (26/3/2015). (Foto: Yandika Hendra)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebanyak 7 siswa dan siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA N 06) Kampung Bugis Kota Tanjungpinang, ditangkap petugas Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Tanjungpinang, Kamis (26/3/2015).

Mereka diduga berkeliaran di jam pelajaran. Usai dijaring, para pelajar tersebut dibawa ke markas Satpol PP Jl. H Agus Salim, Tepi Laut Tanjungpinang.

Mereka lalu didata dan diminta membuat surat pernyataan dan tidak mengulangi perbuatan.

Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja Pemko Tanjungpinang, Irianto SH melalui penyidiknya, Fajar Cahyono, kepada batamnews.co.id mengatakan, mereka ditangkapi setelah mendapat laporan dari masyarakat.

“Ada yang lapor mereka berkeliaran pada jam belajar, mereka kemudian diserahkan kepada orangtuanya,” ujar Fajar Cahyono.

Wakil  Humas SMA N 06 Kampung Bugis, Hamdani mengatakan, miris melihat perangai para siswanya, namun ia juga tak kuasa mengawasi. 

"Itulah Pak, terkadang dilihatnya guru sedang tidak berada di kelas, mereka cabut,” ujar Hamdani.

Menurut Hamdani, sekolahnya memang belum dilengkapi sekuriti sehingga sulit mengawasi keluar masuk siswa. 

Hamdani juga menyesalkan pemilik warnet atau penjaga warnet yang tetap mengizinkan pelajar untuk bermain di lokasi tersebut.

 

[hen]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews