Rudi Larang PNS Pemko Batam Dugem

Rudi Larang PNS Pemko Batam Dugem

Ilustrasi main ponsel (Foto: AFP)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam akan membentuk tim khusus untuk pengawasan internal pegawai dalam hal kunjungan ke tempat hiburan malam.

"Tidak ada satupun pegawai Pemko yang masuk ke klub malam. Tidak terkecuali saya, Wakil Walikota, Kepala OPD. Saya minta Satpol PP awasi, nanti kita bentuk tim, wasdalnya (pengawasan dan pengendalian) Pak Sekda," kata Rudi, Selasa (13/2/2018).

Hal ini dilatarbelakangi karena adanya penangkapan kapal asing berbendera Singapura yang membawa sabu sebanyak satu ton. 

Menurutnya posisi Batam yang berada di jalur perairan internasional berisiko menjadi lokasi persinggahan berbagai hal termasuk barang terlarang seperti narkotika.

"Informasi semalam itu sangat menakutkan. Maka kita harus mulai dari kita dulu. Saya ingatkan, itu tidak ada gunanya, yakinlah," kata dia.

Rudi menegaskan bahwa meskipun di luar jam kerja, Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap memiliki tanggungjawab dan kewajiban yang mengikat. Termasuk aturan mengenai larangan terkait penyalahgunaan narkoba.

"Dari dulu sebetulnya saya larang pegawai Pemko masuk ke daerah yang tidak pas. Karena ada aturannya, tata tertib sebagai ASN harus diikuti. Melekat sampai pensiun, harus patuh pada aturan ASN-nya, bukan berarti di luar jam kerja boleh tak patuh," sebutnya.

Ia mengatakan jika ada pegawai yang tertangkap melanggar kebijakan tersebut, akan diberi sanksi, yang nantinya akan disesuaikam dengan perbuatan dari pegawai tersebut

Rudi berpesan kepada Dinas Pendidikan untuk melakukan hal serupa bagi anak usia sekolah. Agar tidak melakukan tindakan yang dapat merusak diri sendiri.

"Khusus anak-anak sekolah, coba bikin sistem, bagaimana supaya bisa kita kontrol. Harus kita selamatkan generasi penerus kita ini," kata Rudi.

(ret)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews