Reaksi Singapura soal Kapal Penyelundup 1 Ton Sabu Berbendera Singapura

Reaksi Singapura soal Kapal Penyelundup 1 Ton Sabu Berbendera Singapura

Kapal Sunrise Glory yang ditangkap jajaran TNI AL di Batam (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemerintah Singapura merespon mengenai penangkapan kapal Sunrise Glory yang bermuatan sekitar 1 ton sabu di perairan Pulau Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu 7 Februari 2018. 

Kapal tersebut diketahui berbendera Singapura. Namun Biro Narkotika Singapura mengatakan, kapal tersebut tidak terdaftar sebagai kapal milik warga Singapura.

Menurut pernyataan pers yang diterima batamnews.co.id, bendera Singapura di kapal itu merupakan upaya mengelabui.

"Kapal itu bukan perahu terdaftar Singapura. Hal ini terdaftar di kaoshiung, Taiwan, sebagai SHUN DE MAN NO. 66," tulis rilis yang diterima, Senin (12/22018).

Menurut pihak Biro Narkotika Pusat Singapura saat ini penyelidikan awal oleh pihak berwenang Indonesia menunjukkan bahwa pada saat pencegatan, sindikat Taiwan telah menggunakan nama fiktif "Sunrise Glory" untuk kapal tersebut. 

"Investigasi Oleh Pemerintah Indonesia sedang berlangsung."

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews