Arman Kekang Istri dan Dua Anaknya di Rumah

Arman Kekang Istri dan Dua Anaknya di Rumah

Warga dan aparat keamanan mendatangi rumah yang didiami Arman dan Siti (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Setelah belasan tahun menikah sedarah, Arman dan adik kandungnya Siti telah memiliki dua orang anak dari hubungan terlarang mereka.

Anak-anak dari hasil hubungan terlarang mereka juga jarang terlihat di lingkungan warga sekitar. Bahkan, jika ada ada orang yang datang, Arman meminta Siti untuk mengungci pintu rumah.

“Dia selalu menutup pintu, kalau ada yang datang ia minta istrinya dalam rumah dan mengunci pintu,” ucap seorang warga setempat.

Setelah warga yang telah sepakat untuk meminta Arman meninggalkan Karimun, kini tinggallah adik kandung sekaligus istrinya bersama dua anaknya di Karimun.

“Kesepakatan warga, dia diminta untuk meninggalkan Karimun. Dan, anggota sudah mengawal untuk memastikannya berangkat,” kata Kapolsek Meral, AKP Syaiful Badawi, Jumat (9/2/2018) malam.

Untuk nasib dua anak dan adik kandungnya (istri) Arman, akan dipantau oleh pihak Polsek Meral yang juga akan bersama dengan perangkat rt/rw serta Lurah. Serta akan mencari solusi yang baik untuk kedepannya.

“Anak dan istri masih di sini, nanti kita akan pantau, baik dari Polisi atau perangkat rt/rw dan juga lurah, nanti kita sama-sama mencali solusinya,” ucap Badawi

Kemudian, untuk Arman sendiri sengaja diminta untuk meninggalkan karimun setelah Kesepakatan warga. Karena untuk menghindari hal yang tidak diingingkan.

“Kita menjaga Karimun tetap aman, dan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolsek Meral.

Keterangan sementara yang didapat pihak kepolian, Arman menikahi adik kandungnya pada tahun 2001 lalu, dan pindah ke Karimun pada tahun 2003. Dia menikahi adik kandungan secara siri.

“Pengakuannya menikahnya tahun 2001, pindah ke sini 2003, tidak ada ditemukan buku nikahnya,” kata Badawi.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews