Siapa di Balik Dugaan Pungli di Akau Potong Lembu Tanjungpinang?

Siapa di Balik Dugaan Pungli di Akau Potong Lembu Tanjungpinang?

Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, Zondervan. (foto: ist/batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Tiga orang pemungut uang keamanan di Akau Potong Lembu diamankan Unit Saber Pungli Polres Tanjungpinang. Polisi masih mendalami peran dan siapa ketiga pelaku.

Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, Zondervan membenarkan BUMD yang mengelola tempat jajanan kuliner Akau Potong Lembu tersebut. Namun, tapi masalah uang keamanan yang dipungut tidak ada hubungan dengan BUMD, sebab uang keamanan dikelola oleh pemuda setempat.

“BUMD kan sudah jelas mengelola lapak para pedagang, listrik dan kebersihan, tapi kalau uang keamanan tidak ada kita,” tegas Zondervan, Kamis (8/2/2018).

Ia menyebutkan, sejak dirinya menjabat di BUMD uang keamanan sudah dikelola oleh pemuda setempat. Pihaknya pun tidak mengetahui kemana diserahkan uang keamanan yang dipungut dari para pedagang tersebut.

Sebelumnya Tim Saber Pungli Polres Tanjungpinang menangkap tiga orang yang diduga melakukan pungutan liar uang keamanan di Akau Potong Lembu, Selasa (6/2/208) malam.

Tiga orang yang diamankan petugas Unit Saber Pungli itu yakni berinisial H, S dan M. Mereka selama ini bertugas memungut uang keamanan kepada para pedagang Akau Potong Lembu. 

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko membenarkan penangkapan itu. Saat ini polisi masih mendalami seluruh materi serta barang bukti.

“Kita barusan melakukan gelar perkara terhadap Unit Saber pungli, kita masih mengarahkan apakah perbuatannya itu masuk pidana atau pelanggaran perda yang dikenakan,” kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko.

Ia mengatakan, terhadap perkara ini pihaknya masih mendalami regulasi yang mengatur tentang pungutan uang keamanan di Akau Potong Lembu dan pihaknya belum menaikan ke tahap penyidikan. 

“Pasar itu dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang dan pemuda setempat, untuk pungutan karcis seperti uang lapak pedagang, listrik dan kebersihan itu BUMD ada regulasinya, sementara untuk keamanan dikelola pemuda setempat, regulasi uang keamanan masih kita dalami,” ujarnya.

Berdasar keterangan sementara, kata Dwihatmoko, kegiatan pemungutan uang keamanan kepada pedagang Akau Potong Lembu itu sudah berlangsung lama. Tarif yang dikenakan untuk satu pedagang sebesar Rp 3.000 rupiah per hari.

“Informasi sementara uang itu disetor kepada RT, barang bukti yang kita amankan karcis dan uang sekitar ratusan ribu," kata Dwihatmoko.

(adi) 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews