Inilah Alasan Kejari Batam Tangkap Conti Chandra

Inilah Alasan Kejari Batam Tangkap Conti Chandra

Conti Chandra. (foto: ist/batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tim Kejaksaan Negeri berhasil menangkap Conti Chandra yang selama ini mangkir dari pemanggilan dalam kasus penggelapan atas jabatan di PT Bangun Megah Semesta ( BMS) yang mengelola The BCC Hotel and Residence, Rabu (7/2/2018). Conti ditangkap di kawasan Cilandak Town Square pukul 10.40 WIB oleh tim khusus berjumlah sepuluh orang dari Seksi Pidana Umum. 

Tim Kejaksaan Negeri Batam yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidum Filpan Fajar D. Laila menangkap Conti atas perintah Kepala Kejaksaan Negeri Batam Roch Adi Wibowo yang selama ini sudah mendapat surat pemanggilan berkali-kali dalam kasus tersebut. 

BACA JUGA: Konflik Conti Chandra vs Tjipta Fujiarta Rebutan BCC Hotel Tak Kunjung Usai

"Kami diperintahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam Roch Adi Wibowo untuk menangkap Conti Chandra sebab sudah empat kali melayangkan surat pemanggilan namun yang bersangkutan tidak mau hadir, "ujar Kasi Pidum Filpan Fajar D. Laila kepada batamnews.co.id saat dihubungi lewat telepon, Kamis (8/2/2018).

Filpan menambahkan, Conti Chandra sudah menerima surat pemanggilan tersebut namun enggan untuk datang memenuhi pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 

"Conti Chandra sudah menerima surat pemanggilan tersebut namun enggan untuk datang memenuhi pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,"ujar Filpan. 

Filpan menuturkan, timnya sudah seminggu melakukan pencarian Conti Chandra dan akhirnya mendapatkan informasi bahwa tersangka ada di kawasan Cilandak Town Square pukul 10.40 WIB. 

Selain itu, sambung Filpan, saat ini timnya sedang melakukan persiapan pulang untuk membawa Conti Chandra ke Batam dan nantinya Kepala Kejaksaan Negeri Batam Roch Adi Wibowo yang akan mengeksposenya.  

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews