Kartu Asuransi Nelayan Habis Masa Berlaku, Kepala DKP Lingga Belum Beri Penjelasan

Kartu Asuransi Nelayan Habis Masa Berlaku, Kepala DKP Lingga Belum Beri Penjelasan

Kepala DKP Lingga Aang Abu Bakar (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Kartu asuransi nelayan di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, habis masa berlaku pada 1 Desember 2017.

Hingga saat ini belum ada upaya pihak terkait memperpanjang kartu tersebut. Padahal bagi para nelayan, kartu itu sangat bermanfaat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lingga, Aang Abu Bakar ketika dikonfirmasi Batamnews.co.id melalui sambungan telepon belum merespon.

Bahkan, ketika dikonfirmasi melalui akun WhatsApp nya, hanya dibaca dan belum ada jawaban. Bahkan, ketika dikonfirmasi yang kedua kalinya, akun tersebut sudah tidak aktif.

Begitu juga nomor teleponnya pun bernada tidak dapat dihubungi. Padahal, nelayan sebagai penerima kartu tersebut membutuhkan keterangan dan informasi terkait masa berlaku kartu berwarna coklat itu. 

Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Kabag Humas dan Kominfo Kabupaten Lingga, Sabirin mengaku, sepengetahuaannya, Kepala DKP Lingga sedang dalam keadaan sakit.

"Tapi dia lagi sakit parah tu, kemarin kalau tidak salah, sesak napas dirawat di rumah sakit," ujarnya kepada Batamnews.co.id, Rabu (31/1/2018).

Bukan hanya kali ini saja, akan tetapi beberapa waktu lalu, awak media lainnya juga pernah mengkonfirmasi Kepala DKP tersebut, namun pesan yang disampaikan juga tidak pernah mendapat jawaban.

Diketahui, Kantor DKP Lingga saat ini berada di Kecamatan Senayang, sehingga untuk sampai ke lokasi tersebut, awak media ini sedikit kesulitan karena pengaruk kondisi geografis yang merupakan wilayah lautan. 

(ruz)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews