Klaim Pencapaian 100 Hari Kepala BP Batam

Klaim Pencapaian 100 Hari Kepala BP Batam

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dalam 100 hari kerja pimpinan Badan Pengusahaan (BP) Batam sudah dapat mencapai beberapa aspek. Baik dari segi penyelesaian lahan, percepatan pelayanan dan koordinasi dengan stakeholder. 

Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, bahwa capaian BP Batam di antaranya, revisi Peraturan Kepala (Perka) 10 sudah diselesaikan, lalu Perka 9 tentang Uang Wajib Tahunan (UWT) juga sudah selesai di revisi. 

"Tinggal Perka 17 tahun 2016 belum selesai karena kami meminta Pemerintah pusat untuk merevisi PMK 148/2016 yang menjadi dasar Perka 17/2016, tapi kami sudah sepakat dengan asosiasi pelabuhan," ujar Lukita dalam acara capaian 100 hari kerja BP Batam, di Swiss-Bellhotel, Batam, Kepri, Rabu (31/1/2018). 

Kemudian juga dari segi pelayanan, Lukita mengatakan pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin, seperti percepatan pelayanan, peluncuran Mall Pelayanan Publik (MPP) serta peluncuran sistem Online Single Submission (OSS). 

Untuk lahan, BP Batam juga sudah melakukan pemanggilan ulang setelah menarik kembali keputusan pencabutan alokasi lahan terhadap 8 penerima alokasi. Akan tetapi permasalahan lain masih dalam proses, dan diakui Lukita membutuhkan proses yang panjang. 

"Dari 8 penerima alokasi lahan, dua diantaranya sudah komitmen untuk segera membangun dengan dibuktikan menyerahkan bisnis plan kepada BP Batam, lalu empat lagi sedang proses, sisa dua yang memutuskan angkat tangan dan meyerahkan kembali ke BP Batam," jelas Lukita. 

Selain itu koordinasi dengan Pemerintah kota Batam sudah semakin baik, aset tahap satu sudah diserahkan BP Batam kepada Pemko Batam. Dan tahap 2 dan 3 juga sudah diserahkan BP Batam kepada Kementerian Keuangan. 

"Tanggal 23 Januari lalu, pihak Kementerian Keuangan sudah memberikan surat penyerahan aset tersebut kepada presiden, tinggal menunggu hasil tinjauan presiden saja," ujar Lukita.

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews