14 Anggota DPRD Lingga Sudah Kembalikan Mobil Dinas

14 Anggota DPRD Lingga Sudah Kembalikan Mobil Dinas

Kepala Bidang (Kabid) Aset di BPKAD Lingga, Harpiandi menunjukkan mobil dinas anggota dewan yang diparkirkan di belakang gedung daerah (Foto: Ruz/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Sebanyak 14 orang anggota DPRD Lingga mengembalikan mobil dinas ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga. Pengembalian melalui Sekretariat DPRD Lingga. 

Kepala Bidang (Kabid) Aset di BPKAD Lingga, Harpiandi mengatakan, saat ini 14 unit mobil tersebut sudah terparkir rapi di halaman belakang Gedung Daerah Daik Lingga.

"Untuk mobdin anggota dewan sudah kita terima dan kita buat berita acaranya, itu 14 mobdin yang telah dikembalikan ke pengelola aset daerah Kabupaten Lingga. Pengembaliannya dua tahap pada Desember kemarin," kata dia kepada Batamnews.co.id, Selasa (30/1/2018).

Dia mengungkapkan, semua mobil operasional dari anggota dewan Lingga sudah dikembalikan ke Sekwan. Mobil itu sebanyak 17 unit. Sebab dari 20 anggota dewan, 3 orang pimpinan DPRD tetap difasilitasi mobil dinas. 

"KIita terima 14 mobil, tiga mobilnya masih di Sekwan. Ketiganya itu digunakan sebagai operasional mereka. Mobil inikan aset mereka. Tidak menutup kemungkinan mobdin di sekwan juga kita gunakan nanti," ujarnya.

Dia mengatakan, nantinya mobil tersebut akan dialihkan penggunaanya untuk OPD di lingkup Pemkab Lingga yang membutuhkan mobil operasional untuk mendukung kegiatan di lapangan.

"Kemudian juga telah ada beberapa OPD yang mengajukan untuk menambah kendaraan operasional, tinggal persetujuan bupati saja. Itu Kecamatan Lingga, DPMDes Lingga, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dan Disdik Lingga. Sementara yang lain juga sudah mengajukan tetapi hanya secara lisan," katanya.

Diketahui, kendaraan dinas anggota DPRD tersebut dikembalikan ke Pemkab Lingga setelah diberlakukan Peraturan Pemerintah No18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi DPRD. Pada aturan itu anggota DPRD diberikan tunjangan sewa mobil. Namun mobil dinas yang digunakan selama ini harus dikembalikan. 

(Ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews