Parkir Berlangganan akan Diterapkan di Karimun, Bebas di Mana Saja

 Parkir Berlangganan akan Diterapkan di Karimun, Bebas di Mana Saja

Ilustrasi parkir di Karimun. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanjungbalai Karimun dalam waktu dekat akan menerapkan sistem parkir berlangganan guna mengurangi juru parkir nakal.

Saat ini, rencana tersebut sedang dikaji oleh Pansus DPRD Karimun.

Sementara ini, parkir berlangganan akan dibebankan ke setiap pemilik kendaraan dengan sistem pembayaran hanya sekali dalam setahun.

“Untuk pembayaran hanya sekali saja setahun yang dibebankan ke pemilik kendaraan, pembayarannya pas ketika membayar pajak,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Fajar Horison di ruang kerjanya, kemarin.

Dengan parkir berlangganan, selain menertibkan parkir liar juga untuk meningkatkan pendapatan daerah (PAD) di bidang perparkiran.

Menurutnya, selama ini parkir telah menyumbangkan PAD ke Kabupaten Karimun sekitar Rp 170 juta. Dengan penerapan parkir berlangganan, maka PAD dari parkir ditergetkan meningkat secara draktis dengan potensi hingga Rp 5 miliar.

“Dari parkir kita ingin tingkatkan PAD dan meminimalisir adanya kebocoran. Tahun kemarin pemasukan dari parkir Rp 170 juta. Dengan sistem parkir berlangganan diharapkan bisa sampai Rp 5 miliar,” katanya.

Direncanakan, kendaraan roda dua akan dikenakan tarif kisaran Rp 25 ribu per tahun sedangkan kendaraan roda empat kisaran Rp 75 ribu per tahun. Setelah dilakukan pembayaran, maka selanjutnya pengendara bebas parkir tanpa dipungut biaya.

Untuk juru parkir, nantinya akan langsung dari Dishub, dengan gaji per bulan. Mereka hanya bertugas mengatur kendaraan agar tidak semrawut dan tidak diperbolehkan melakukan pemungutan.

“Juru parkir betugas hanya melakukan pengawasan dan pengaturan terhadap kendaraan di titik parkir,” ujar Fajar.

Fajar mengatakan, penerapan parkir berlangganan tidak memberatkan masyarakat, bahkan penerapan ini akan meringankan beban masyarakat karena nilai pembayaran tergolong kecil.

"Ini tidak memberatkan, nanti masyarakat bebas mau parkir dimana saja dan tanpa biaya. Dan hanya membayar sekali saja dalam setahun,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews