Pemain Judi Dadu Lari Tunggang Langgang saat Polisi Tiba, Belasan Motor Ditinggal

Pemain Judi Dadu Lari Tunggang Langgang saat Polisi Tiba, Belasan Motor Ditinggal

Belasan unit motor yang ditinggal lari pemiliknya di lokasi judi dadu goncang di Karimun. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun menggerebek perjudian dadu goncang di kawasan dekat Hotel Marina, Tebing, Karimun, Selasa (23/1/2018) malam.

Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perjudian tersebut, serta belasan sepeda motor milik pemain yang melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara mengatakan, kalau Satreskrim mendapat laporan dari warga tentang judi dadu goncang dan membuat resah karena ramai. 

“Kita dapat informasi dari masyarakat terkait dugaan judi dadu goncang,” ucap Lulik.

Saat dilakukan penggerebekan, belasan orang kabur tunggang langgang dan meninggalkan sepeda motor miliknya. Ada sekitar 15 sepeda motor yang diamankan dari lokasi.

Kemudian, ada dua orang yang berhasil diamankan petugas, sebagai bandar dan juga tukang goncang dadu.

“Saat dilakukan penangkapan, sebagian melarikan diri, dan mereka meninggalkan sepeda motornya, tapi bandarnya berhasil kita tangkap, dan beberapa orang pemain,” Kata Lulik.

Kemudian, petugas juga menyita barang bukti berupa enam buah dadu, dua buah mangkok, dua tutup dadu, satu lapak dadu dan juga uang sekitar Rp 1.535.000.

Dua orang yang diamankan beserta barang bukti diamankan ke Polres Karimun.  
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews