Polres Lingga Siap Sikat Penyelundup Rokok dan Miras

Polres Lingga Siap Sikat Penyelundup Rokok dan Miras

Miras yang ditangkap Polres Lingga beberapa waktu lalu (Foto: Ruzi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Kepolisian Resor (Polres) Lingga, Kepulauan Riau, akan menyikat siapapun yang melakukan penyeludupan rokok maupun minuman keras (miras) ilegal ke Kabupaten Lingga.

Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Suharnoko mengatakan, untuk menangkap para penyeludup tersebut, pihak kepolisian juga membutuhkan kerja sama dengan masyarakat sebagai pemberi informasi.

"Kami juga perlu informasi dari masyarakat untuk mengungkap penyeludupan miras dan rokok ilegal ini. Semua penyelundup akan kita sikat," kata dia kepada batamnews.co.id, Kamis (25/1/2018).

Dia mengaku, dalam menjalankan tugas tersebut, pihaknya tidak akan tebang pilih. Jika ada anggota kepolisian yang terlibat, pihaknya akan tetap melakukan proses sesuai aturan.

"Selama ini belum ada ketangkap melibatkan aparat. Tapi, kalau ada tetap kita proses," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Polres Lingga berhasil mengamankan dua dus rokok tanpa cukai yang dibawa masuk ke Lingga dari Kota Batam. Bahkan, beberapa hari setelah itu, Lanal Dabo Singkep juga berhasil menangkap satu unit kapal dengan kapasitas 15 GT yang kedapatan membawa ribuan miras ilegal dari Kota Tanjungpinang.

Berkaca dari hal tersebut, membuktikan bahwa para oknum yang tidak bertanggung jawab, sebagai pemasuk, penampung dan pengedar barang ilegal itu ada di Kabupaten Lingga. 

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews