Meninggal Setelah Tertimpa Gawang Futsal

Polisi Gelar Perkara Kasus Tewasnya Kenrick di Sekolah Harapan Utama

Polisi Gelar Perkara Kasus Tewasnya Kenrick di Sekolah Harapan Utama

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Arwin (Foto: Jim/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasus kematian Kenrick Grant, siswa kelas IV SD Harapan Utama, masih dalam penyelidikan Satuan Reskim Polres Barelang. 

Pihak penyidik menyebutkan, kasus yang menyebabkan tewasnya Kenrick itu akan memasuki tahap gelar perkara pada Kamis (12/10/2017). 

"Sudah ada 12 orang saksi yang sudah diperiksa dari pihak sekolah diantaranya para guru dan murid siswa Harapan Utama serta hasil visum sudah didapatkan dari pihak rumah sakit untuk segera gelar perkara dalam waktu dekat ini, "ujar Kasat Reskim Polresta Barelang Kompol Arwin. A. Wientama kepada batamnews.co.id diruang kerjanya, Selasa (9/1/2018). 

Arwin menambahkan, untuk penetapan tersangka akan dapat diketahui setelah hasil gelar perkara didapatkan. 

"Untuk penetapan tersangka akan dapat diketahui setelah hasil gelar perkara didapatkan," ucapnya. 

Kenrick Grant tewas saat dibawa ke pihak  ke Rumah Sakit Awal Bros dan pihak sekolah diduga lalai melaporkan kepada pihak kepolisian setelah kejadian.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews