Komplotan Pembawa Sabu Ditangkap di Hang Nadim, Dua Orang Lolos ke Cengkareng

Komplotan Pembawa Sabu Ditangkap di Hang Nadim, Dua Orang Lolos ke Cengkareng

Tiga orang pembawa sau yang ditangkap petugas Bandara Hang Nadim dan Bandara Soetta. (foto: yud/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Petugas Avsec Bandara, Bea Cukai Batam dan Polsek Bandara Hang Nadim Batam menangkap tiga orang calon penumpang karena akan menyelundupkan sabu seberat 1.895 gram, Minggu (07/01/2017) sekitar 06.30-07.30 WIB.

Tiga orang ini yaitu, Mukhlisin (30) asal Aceh membawa 599 gram sabu, Ridwan (46) asal Aceh membawa 698 gram sabu dan Angga Putra (31) asal Medan membawa 598 gram sabu.

Ketiganya adalah penumpang maskapai Lion Air tujuan Jakarta dan Surabaya, dengan modus ketiganya menyembunyikan barang haram tersebut di dalam sepatu.

General Manager BUBU Hang Nadim, Suwarso saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tiga orang tersebut. Ia mengatakan kornologi penangkapan berawal dari gerak-gerik mencurigakan dari pelaku Mukhlisin, setelah itu dilakukan checking body serta sepatu.

"Di sana ditemukan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di sepatu yang sudah dimodifikasi," kata dia.

Setelah itu, pelaku dibawa ke ruang Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di sana pelaku Mukhlisin mengaku bahwa dirinya tidak sendirian, melainkan masih ada dua orang lagi yang lolos dari pemeriksaan.

"Pesawat sudah dalam perjalanan ke Cengkareng waktu itu," lanjut Suwarso.

Selanjutnya petugas Bea Cukai langsung berkoodinasi dengan petugas BC yang berada di Cengkareng, "Bahwa ada dua orang penumpang Lion Air dari Batam yang lolos pemeriksaan di Batam dan sedang dalam perjalanan ke Jakarta," paparnya.

Selanjutnya petugas BC Bandara Soetta langsung menjemput kawanan tersebut di pesawat ketika pesawat landing.

"Tiga orang tersebut dapat diamankan dan terbukti membawa narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam sepatu," ujarnya.

Selanjutnya ketiga orang pelaku dibawa ke kantor BC Batam di Batuampar untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, sebelum diserahkan ke Polda Kepri untuk pengembangan selanjutnya.

(yud)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews