Dibungkus Teh China, Bareskrim Sita Sabu 100 Kg untuk Pesta Tahun Baru

Dibungkus Teh China, Bareskrim Sita Sabu 100 Kg untuk Pesta Tahun Baru

Bareskrim Polri merilis penangkapan selundupan narkoba untuk malam tahun baru. (Foto: istimewa/okezone)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana (Ditipid) Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 100 kilogram (kg) yang diduga akan diedarkan ke Jakarta pada saat perayaan malam tahun baru 2018, pada 31 Desember 2017.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, peredaran sabu dikendalikan jaringan internasional asal Malaysia. Penyelundupannya melalui jalur Belawan, Sumatera Utara.

"Ini akan dibawa ke Jakarta ini. Saya yakini akan dibawa ke Jakarta dan tidak menutup kemungkinan untuk perayaan Natal dan tahun baru," ujar Eko di kantornya, Jakarta Timur, Kamis (21/12/2017).

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan memiliki peran masing-masing. Tersangka pertama AN alias MAN (30) yang bertugas sebagai kapten kapal atau tekong.

Tersangka kedua, SI alias FI'I (28) berperan membawa sabu dari kapal menuju rumah; dan ketiga adalah ES alias ADI (39) selaku pengendali peredaran narkotika.

Eko menyebut, masih melakukan pengejaran terhadap satu orang berinisial A, yang diduga menjadi aktor intelektual sindikat internasional ini. Dia menyebut akan bekerja sama dengan otoritas Malaysia, lantaran A disinyalir tengah berada di negeri jiran.

"Masih DPO, kami bersama dengan Malaysia juga satu A, ini berada di Malaysia. Karena diduga barang bukti masih banyak di Penang," ucap Eko.

Modus sindikatnya sendiri dengan cara memasukkan sabu yang dikemas dalam bentuk Teh China serta dimasukkan dalam karung goni dan ditanam di dalam tanah belakang rumah tersangka.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews