Polisi Gerebek Arena Judi Sijie di Tanjungpinang, 6 Orang Diamankan

Polisi Gerebek Arena Judi Sijie di Tanjungpinang, 6 Orang Diamankan

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko Wiraseno mengekpos kasus penangkapan judi sijie. (foto: adi/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang menggerebek tempat permainan judi sijie di Kilometer 8, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (21/12/2017). Di lokasi, polisi mengamankan sebanyak 4 orang pelaku yang diduga sebagai penjual dan 2 orang sebagai pemain.

"Kita mendapat laporan dari masyarakat diduga adanya tempat perjudian jenis sijie di Kota Tanjungpianng, setelah kita menelusuri ternyata benar dan kita amankan sebanyak enam orang pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko Wiraseno.

AKP Dwihatmoko Wiraseno mengatakan, sebelum mengerebek tempat perjudian sijie itu, pihaknya membentuk dua tim yakni, satu tim ke arah Jalan Aisyah Sulaiman Kampung Serai, km 8 atas tepatnya di kedai tuak pinggir jalan menuju arah Dompak dan satu tim ke Jalan Raja Haji Fisabilillah km 8 atas tepatnya di pencuian Leman Car Wash.

"Di lokasi pertama kita mengamakan tiga pelaku dua sebagai penjual berinisial, SS (55), JKS (35) dan satu orang pemain berinsial TA ( 47). Sementara di lokasi Jalan Raha Haji Fisabilillah kita amankan 3 pelaku, juga dua orang sebagai penjual, berinisial NA (22), SG (44) dan BY (40), untuk bandarnya masih DPO," jelasnya.

Ia menuturkan,  barang bukti yang diamankan dari dua lokasi tersebut, yakni uang senilai Rp 469.000, 7 unit handpone berbagai merek, 4 lembar catatan pasangan sijie dan barang bukti lainnya.

(Adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews