Baku Tembak dengan Polisi, 2 Buronan Bawa Senjata Laras Panjang

Baku Tembak dengan Polisi, 2 Buronan Bawa Senjata Laras Panjang

Perawat mengeluarkan peluru dari dua buronan yang kabur dari Polres Mesuji, Lampung. Keduanya ditangkap petugas Polres Bintan. (foto: ary/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Penangkapan dua buronan kasus curas dan narkoba, Warsito Dwi Atmojo (19) dan Pujianto (32) yang kabur dari Polres Mesuji, Bandar Lampung, Senin (18/12/2017) membuat suasana di Tanjunguban menjadi tegang.

Sebab ketika Satreskrim Polres Bintan, Unit Reskrim Bintim dan Bintan Utara hendak menggerebek tempat persembunyian mereka di Perumahan Citra Onix, Tanjunguban, kedua buronan memberikan perlawanan sehingga sempat terjadi kontak senjata.

Kanit Reskrim Polsek Bintim, Ipda Anjar Rahmad Putra mengaku kedua buronan memberikan perlawanan ketika hendak ditangkap. Bahkan mereka ingin kabur lagi dari kepungan polisi sehingga terpaksa dihadiahi timah panas.

"Saat kita mau tangkap dia malah melawan, sempat mau kabur lagi malah. Jadi langsung kita tembak betis mereka agar tidak kabur lagi," ujarnya.

Setelah dihadiahi timah panas, kedua buronan tersungkur dan meminta ampun. Saat itu juga polisi langsung mengamankannya dan langsung melarikan keduanya ke Puskesmas Tanjunguban untuk mendapatkan penanganan medis.

"Pihak medis berhasil mengeluarkan proyektil peluru yang bersarang di betis kedua buronan," katanya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengamanan di Mapolsek Bintan Utara. Direncanakan kedua buronan akan dijemput oleh Satreskrim Polres Mesuji hari ini juga.

"Tim dari Polres Mesuji sedang dalam perjalanan untuk menjemput kedua buronan tersebut. Jadi sebelum diserahkan, kami masih melakukan penjagaan," ucapnya. 

Warsito Dwi Atmojo dan Pujianto merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan narkotika yang kabur dari sel tahanan Polres Mesuji sejak 6 Desember 2017 lalu.

Saat penangkapan, polisi menyebut menemukan senjata api laras panjang milik keduanya.

(ary)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews