Tambang Pasir Ilegal Kian Marak, Kapolsek Tidak Tahu Lokasinya?

Tambang Pasir Ilegal Kian Marak, Kapolsek Tidak Tahu Lokasinya?

Lokasi penambangan pasir ilegal di Gunung Kijang, Bintan, sudah melibatkan alat-alat berat sehingga merusak lingkungan. (foto: ary/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Aktivitas tambang pasir ilegal kian marak di wilayah Kecamatan Gunung Kijang, Bintan. Mulai dari Kawasan Galang Batang, Desa Gunung Kijang, Kelurahan Kawal, Desa Teluk Bakau dan Malang Rapat.

Pantauan di lapangan, eksploitasi Galian C itu tidak hanya dilakukan oleh penambang kecil atau warga setempat saja. Melainkan perusahaan besar juga menguruk dengan menggunakan alat berat.

Kapolsek Gunung Kijang, AKP Dunot P Gurning mengaku belum mengetahui sepenuhnya kasus pertambangan pasir tersebut. Baik pengusaha yang bermain maupun titik-titik lokasi aktivitasnya.

"Kami bakal mengecek tambang-tambang pasir ilegal yang ada di wilayah ini," ujarnya, kemarin. 

Sampai saat ini memang ada laporan yang diterimanya terkait tambang pasir yang diduga ilegal. Makanya dia ingin melakukan pengecekan terlebih dahulu. 

"Kalau sekarang saya belum tahu pastinya ya. Tapi apabila usai cek ada pelanggaran pasti akan ditindak," katanya.

Camat Gunung Kijang, Satrida mengaku tidak punya kewenangan untuk menertibkan aktivitas pertambangan tersebut. Tetapi dia pernah melaporkan hal ini ke Satpol PP Bintan.

"Pernah kami razia sama Satpol PP. Tapi penambang main kucing-kucingan. Ketika kami datang mereka menghilang dan saat kami lengah mereka aktivitas lagi," tuturnya.

Satrida inginkan aktivitas tambang pasir dilegalkan. Sebab kegunaannya sangat banyak, khususnya di sektor pembangunan.

Kemudian dia juga menginginkan kewenangan izin pertambangan dikembalikan lagi ke kabupaten. Sebab yang lebih menguasai wilayah ini adalah Pemkab Bintan bukan Pemprov Kepri.

"Jika kewenangannya dikembalikan pastinya bisa menjadi pendaapatan baru bagi daerah ini. Tapi harus ditertibkan izinnya dulu sehingga semuanya berjalan lancar," jelasnya.

Salah seorang pekerja mengaku tidak mengetahui siapa pemilik pertambangan pasir di Kawal. Karena disini, dia hanya ditugaskan untuk mengawasi lori bermuatan pasir keluar masuk saja.

"Sebelumnya aktifitas tambang pasir sempat dihentikan selama 3 pekan pak. Sebab ada penertiban oleh tim dari Polda Kepri. Tapi sekarang udah beroperasi lagi," ungkapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews