Pelaku Penganiayaan Bocah 11 Tahun Ternyata Pegawai BP Batam

Pelaku Penganiayaan Bocah 11 Tahun Ternyata Pegawai BP Batam

Pelaku penganiayaan bocah 11 tahun di Polsek Sekupang. (foto: yud/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tersangka kasus penganiayaan terhadap bocah M Adrul Fazrianak, saat ini sudah mendekam di sel Polsek Sekupang. Pria berinisial MK ini dilaporkan oleh orang tua korban. 

MK dilaporkan tanggal (25/11) atas tindak pidana kekerasan terhadap anak tanggal (24/11).

Ditemui di Mapolsek Sekupang, MK mengaku menyesal atas tidakannya itu. Saat kejadian, ia tidak mengetahui kalau yang dihajarnya itu adalah anak-anak.

"Saya pikir dia mau mencuri, waktu saya kejar masih belum tahu, karena kejadiannya malam. Pas tertangkap saya hempas saja badannya, setelah dia minta tolong baru tahu kalau dia anak-anak,” kata MK, Selasa (28/11/2017) di Mapolsek Sekupang.

Ia juga mengaku tidak mengetahui kalau gigi bocah tersebut lepas, padahal menurut laporan dari Kapolsek Sekupang ia sempat membersihkan luka bocah tersebut.

“Saya nggak lihat giginya lepas,” kata dia.

Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fahrozi mengatakan, menurut kesaksian dari para tetangga tersangka, MK ini termasuk orang yang tempramen. Setiap dia ribut dengan tetangga pun, dia tidak segan-segan mengeluarkan parang.

“Makanya saya belum tahu sikap dan perilaku jiwanya, kita harus ke psikolog dulu,” ujar dia.

Oji mengatakan alasan MK memukul anak itu, karena mau mencuri motor.

“Namun, kalau yang namanya pencurian itu kan apabila barang berpindah tangan, berpindah tempat. Untuk sementara motor nggak ada bergerak sama sekali,” lanjut dia.

Lanjut Oji, MK adalah salah satu PNS pegawai di BP Batam, penempatan di Pelabuhan Batuampar bagian komersil. Ia sudah mempunyai istri dan satu orang anak berumur 7 tahun. 

(yud)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews