Pulau Bakung Akan Dijadikan Tempat Karantina Hewan Ternak Impor

Pulau Bakung Akan Dijadikan Tempat Karantina Hewan Ternak Impor

Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Kementerian Pertanian RI, Mulyanto sedang melakukan survey di Pulau Bakung, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri. (Foto: ist) ​

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Pulau Bakung, Kabupaten Lingga sedang disiapkan menjadi lokasi karantina. Jika jadi, hewan-hewan impor dari negara lain akan dibawa ke area pulau karantina ini, diperiksa kelayakannya dan dicek kesehatannya sebelum dipasarkan ke beberapa daerah lain di Provinsi Kepri

Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Kementerian Pertanian RI, Mulyanto, memimpin langsung pelaksanaan survey di Pulau Bakung, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Senayang.

Dikatakannya, survey yang dilakukan saat ini merupakan langkah awal untuk melihat beberapa aspek yang menjadi syarat utama pulau karantina.

"Misalnya, topografi lahan, sumber daya air, alur pelayaran dan lainnya, pembetukan Pulau Karantina ini merupakan amanah Undang - Undang Nomor : 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," kata dia kepada Batamnews.co.id, Kamis (23/11/2017).

Dikatakannya, tujuan dari pulau karantina tersebut yakni untuk memastikan hewan - hewan ternak impor yang masuk ke Indonesia terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Secara visual, Pulau Bakung ini bagus untuk peternakan. Tapi, soal layak tidaknya direkomendasikan sebagai Pulau Karantina, akan diputuskan oleh tim pengkajian yang sudah dibentuk oleh Badan Karantina Pertanian," ujarnya.

Pulau Bakung yang memiliki luas kurang lebih 5.716 hektar dengan jumlah penduduk sekitar 1.022 jiwa ini, dapat ditempuh dengan perjalanan laut dari Kota Batam dan Tanjungpinang dengan waktu tempuh sekitar 1,5 - 2 jam. Sedangkan jarak tempuh dari Daik Lingga, pusat ibukota Kabupaten Lingga sekitar 1 jam. 

(RUZ)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews