Todong Warga dengan Airsoft Gun, Koboi Karimun Juga Terjerat Narkoba

Todong Warga dengan Airsoft Gun, Koboi Karimun Juga Terjerat Narkoba

ITK alias Ivan (kiri) saat ditangkap anggota Polres Karimun. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - ITK alias Ivan, harus bolak-balik dalam pemeriksaan di Polres Karimun, baik di penyidik Satreskrim dan penyidik Satnarkoba. Ivan ditangkap karena aksi koboinya dengan menodongkan airsoft gun ke arah seorang pengendara sepeda motor yang menyalip mobilnya, pada Sabtu (18/11/2017) di Kuda Laut, Baran, Meral, Karimun.

"Ia dikenakan pasal 336 KUHpidana, tentang pengancaman,” kata Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madyatias, Kamis (23/11/2017).

Saat Polisi melakukan penggeledahan di rumahnya, tidak hanya menemukan senjata airsoft gun, namun petugas juga menemukan sebuah paket kecil berwarna putih yang diduga narkoba jenis sabu dan 1 butir pil ektasi, serta alat hisap sabu.

AKP Nendra menyebutkan, kalau pihaknya mendapat limpahan dari Satreskrim terkait penangkapan Ivan, karena ada temuan narkoba jenis sabu dan ektasi.

“Awalnya tim gabungan menemukan sebuah alat hisap, maka dilakukan penggeledahan lebih dalam, dan ditemukan narkotika jenis sabu dalam bungkus kecil, dan satu butir pil ektasi,” kata Nendra.

Kasat Narkoba bersama anggota melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap temuan narkoba tersebut, Ivan mengaku mendapat barang dari KY.

“Saya langsung kembangkan, dan mendapat KY sedang berada di kostnya,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, KY mengaku telah memberikan barang haram tersebut ke Ivan, maka ia langsung dibawa ke Polres Karimun. "Saat diamankan ia mengaku kalau telah memberikan barang itu ke ITK, maka dia langsung diamankan dan kita masih dalam proses pengembangan lebih lanjut,” ucap Nendra.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews