Apa Kabar Kasus Tongkang Pembuang Limbah Akau?

Apa Kabar Kasus Tongkang Pembuang Limbah Akau?

Seorang anggota TNI AL berada di atas tongkang yang membuat limbah di perairan Patam Lestari (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebuah tongkang bernama lambung Mecan Marina, TB Island 2, diduga buang limbah di perairan Pulau Bokor, Patam Lestari, Batam, Kepulauan Riau. Tongkang itu membuang limbah cair dan lumpur.

Tongkang tersebut ditarik sebuah tugboat berukuran 6 GT. Aksi tongkang ini ketahuan sebuah LSM Hinterland dan sempat dilaporkan kepada TNI AL. 

Peristiwa itu berlangsung pada Jumat (3/11/2017) lalu sekitar pukul 15.00 WIB. 

Tugboat dan tongkang ini diageni PT Tritunas Batam dengan nahkoda Zulfri.  ABK berjumlah tiga orang bermuatan lumpur hasil pengerukan alur pelabuhan di seputaran Harbour Bay. Pemilik diketahui bernama Hartono alias Akau.

Danlatamal IV Laksamana Ribut Eko. S. melalui Asisten Intel Lantamal, Kolonel Iwan menyebutkan atas laporan itu pihaknya telah melakukan pengecekan pada Sabtu (4/11/2017) lalu

"Sea Rider unit 1 telah melaksanakan pengecekan ke laut terkait laporan masyarakat soal adanya kegiatan kapal yang diduga membuang limbah diperairan Pulau Bokor, dengan pemilik kapal Akau Hartono," ujar Iwan.

Hingga saat ini belum ada kejelasan dari penanganan kasus pembuangan limbah itu. Kasus pembuangan limbah di perairan Kepulauan Riau jarang sekali terungkap. Bahkan kasus-kasus pembuangan limbah ini turut hilang bersama berakhirnya musim angin utara.

(jim/yes)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews