Pangkalan Utama TNI AL Periksa Tongkang Milik Akau

Pangkalan Utama TNI AL Periksa Tongkang Milik Akau

Jajaran Lantamal IV Tanjungpinang meluncur ke lokasi tongkang yang membuang limbah di laut (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebuah tongkang Mecan Marina, TB Island 2 ketahuan membuang limbah hasil pengerukan alur pelabuhan laut di perairan Pulau Bokor, Patam Lestari, Tanjunguma, Batam. Tongkang itu diketahui milik Akau alias Hartono.

Aksi tongkang itu pada Jumat (3/11/2017) pukul 15.00 WIB. Tongkang dengan agen PT Tritunas Batam itu dipergoki LSM Hinterland tengah membongkar limbah tersebut.

Tongkang yang berisi limbah pendalaman alur (Foto: Istimewa)

 

Nakhoda Zulfri tak dapat mengelak. Ia saat itu bersama tiga orang anak buah. LSM Hinterland pun akhirnya melaporkan kasus itu ke Sersan Tanjung, anggota Kodim 0316 Batam, koordinator keamanan Harbour Bay, Jodoh, Batam.

Danlatamal IV Laksamana Ribut Eko melalui Asisten Intel Lantamal Kolonel Iwan menyebutkan telah melakukan pengecekan ke aut pada. 

“Kita sudah melakukan pengecekan dengan Sea Rider Unit 1," ujar Kolonel Iwan, Selasa (14/11/201/)

Iwan menuturkan, Lantamal IV saat ini berkoordinasi dengan aparat terkait seperti Syahbandar dan dari hasilnya diketahui bahwa perizinannya sudah ada dari Kakanpel Batam dengan No surat : PP.201/1/4/KPL.Btm-17 tentang perpanjangan rekomendasi perawatan alur dan kolam pelabuhan, terminal penumpang.

“Akan dilaksanakan pemeriksaan ulang dan pengecekan kembali dilapangan," kata dia. 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews