Akhir Karir Seorang Dendi Purnomo

Akhir Karir Seorang Dendi Purnomo

Dendi Purnomo (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Dendi Purnomo memang sosok yang kuat. Ia sudah menjabat belasan tahun di posisi yang sama. Ia memulai karir di Otorita Batam.

Dahulu Dendi bertugas di Otorita Batam sebelum akhirnya menyeberang ke Pemko Batam. Dendi khatam di bagian lingkungan hidup. Di Pemko Batam ia menjadi Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan Kota Batam sebelum berubah menjadi Dinas Lingkungan Hidup. Dendi bertahan di sana tanpa tergantikan.

Baca juga:

LSM Desak Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Dendi Purnomo

BREAKING NEWS: Penampakan Dendi Purnomo Diborgol Polisi

 

Seolah-olah ada kekuatan di belakang layar yang sengaja agar Dendi tetap bertahan di sana. Dendi memang dikenal supel. Ia cukup dekat dengan anggota DPRD Batam dan pejabat lainnya. Terutama mereka yang berkaitan dengan limbah.

Bisnis limbah di Batam memang sangat menggiurkan. Bicara soal limbah adalah bicara uang gede. Banyak oknum-oknum pejabat yang ikut terjun di dalamnya. Bahkan menekan sejumlah perusahaan-perusahaan penghasil limbah untuk bekerja sama.

Kebijakan-kebijakan Dendi memang kerap bersentuhan dengan dosa. Diantaranya pengurusan izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), maupun UKL/UPL (Usaha Kegiatan Lingkungan dan Usaha Pengawasan Lingkungan), izin reklamasi hingga proyek-proyek limbah.

Selain itu beberapa kasus yang ia tangani terkait penambangan ilegal juga lesap begitu saja. Mulai dari kasus tambang pasir, dugaan penggelapan barang bukti, serta proses hukum reklamasi yang tak jelas ujung pangkalnya. 

Bahkan aktivitas reklamasi seperti di Kecamatan Bengkong Sadai yang kerap menjadi sorotan masih terus berlangsung. Bukit dipotong serta laut pun ditimbun tanpa ada tindakan dari dinas yang ia pimpin.

Dendi Purnomo membantah dia menyerahkan barang bukti hasil sitaan tambang ilegal yang ia tangani. “Itu sudah sesuai prosedur, sementara dipinjamkan ke pemiliknya,” ujar Dendi saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Namun ironinya, barang sitaan itu dipinjamkan kepada pemiliknya. Tak heran kasus yang masih dalam proses hukum itu pun kian tak jelas. Tersangka berpotensi kembali mengulangi perbuatannya. 

Dendi juga diduga kerap menerima setoran baik dari limbah maupun izin amdal serta pemberian izin UKL/UPL. “Banyak duitnya di sana,” ujar seorang pejabat di Batam.

Tak heran, di akhir pekan, Dendi dengan mudah bolak-balik Batam-Bandung menemui keluarganya. Dendi kerap tak berada di Batam di akhir pekan. 

Di rumahnya Kompleks Pengairan Sei Harapan, Sekupang, Batam, Dendi hanya tinggal seorang diri dan ditemani sopirnya. Ia juga jarang bergaul karena kerap pulang malam usai berdinas.

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian membenarkan penangkapan itu. Dendi, kata dia, ditangkap di rumahnya di Sekupang. Dari tangannya diduga petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang.

"Masih dalam penyidikan," ujar Sam kepada batamnews.co.id. Sam juga belum merinci mengenai kasus yang menjerat Dendi.

Menurut informasi, Dendi sudah lama diiincar sebelum akhirnya ditangkap. Bukan tak mungkin kasus Dendi ini tidak saja suap, namun ada beberapa kasus janggal lainnya yang ia tangani tak jelas ujung pangkalnya.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews