Polda Kepri OTT Kepala Dinas

Ruangan Kabid di Dinas Lingkungan Hidup Terpaksa Pindah ke Ruang Rapat

Ruangan Kabid di Dinas Lingkungan Hidup Terpaksa Pindah ke Ruang Rapat

Salah satu ruangan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam (Foto: Yude/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ruangan Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup kota Batam terpaksa dipindahkan ke ruang rapat setelah polisi mem-police line ruangan tersebut.

Tampak beberapa pegawai berkemas-kemas pindah ruangan. Ruangan tersebut sudaht ampak kosong. Salah satu ruangan kabid tersebut digaris polisi.
Para pegawai di sana tampak masih melaksanakan aktivitas seperti biasa. Mereka tampak masih melakukan pekerjaan di ruangan masing-masing.

Salah satu pegawai yang bekerja di sana mengatakan saat ini pelayanan masih seperti biasa, hanya untuk mengurus surat perizinan.

“Untuk pelayanan masih seperti biasa, cuma ruangan ini aja yang dialihkan sementara,” ujar dia.

Untuk informasi tentang akan adanya isu penggeledahan dari Polda, ia mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.

“Tidak tau mas, nggak ada laporan ke sini kalau ada penggeledahan,” ujarnya lagi.

Sedangkan ruangan Dendi Purnomo, Kepala Dinas Lingkungah Hidup Kota Batam, masih terlihat diberi garis polisi. 

Ruangan tersebut rencananya akan digeledah jajaran Polda Kepri terkait penyidikan kasus tersebut. Dendi diduga menerima suap dalam pemenangan tender proyek tank cleaning PT Telaga Biru Semesta, Batam. 

Ia tertangkap tangan menerima uang Rp 25 juta rupiah. Polisi juga menyita uang Rp 10 juta dari tangan Amirudin. Keduanya ditangkap di perumahan Dendi Purnomo di Kompleks Pengairan, Sei Harapan, Sekupang.

(yud)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews