Diperiksa Penyidik Berjam-jam, Ini Reaksi Horjani Hutagalung

 Diperiksa Penyidik Berjam-jam, Ini Reaksi Horjani Hutagalung

Horjani Hutagalung (Foto: Yude/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Horjani Dewati Hutagalung tampak santai keluar dari ruangan penyidik Polres Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (18/11/2017). Horjani ditemani dua orang kuasa hukumnya. Ia sempat diperiksa di ruangan penyidik selama sekitar 7 jam. 

Sejak pukul 14.00 WIB, Horjani baru keluar sekitar pukul 20.00 WIB.  Horjani tampak berbusana casual. Berbaju putih lengan panjang, berkacamata, menggunakan rok bermotif batik. Di lengannya tampak bertengger tas jinjing.

Di lehernya juga teruntai kalung salib. “Saya istirahat sebentar ya,” ujar Horjani ketika batamnews.co.id mendekatinya usai kelelahan diperiksa penyidik.

Horjani diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ketua DPD PDI Perjuangan Kepulauan Riau Soerya Respationo di media sosial. Horjani menuliskan sosok Soerya yang arogan, sombong dan tidak merakyat.

Soerya yang tak terima dengan komentar di foto yang ia posting kemudian melaporkan Horjani ke polisi. Kejadian ini berlangsung sekitar satu pekan lalu.

Horjani dijerat Pasal 45 ayat 3 UU No 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektonik (ITE) dengan ancaman hukuman 4 tahun pidana penjara.

Horjani mengakui sempat tak bisa memenuhi panggilan penyidik pada panggilan pertama beberapa hari lalu. 

"Saya kan nggak bisa hadir, karena ada agenda partai, dan memang karena bukan karena disengaja," ujar wanita berambut luruh tergerai itu.

Horjani belum mengetahui nasibnya kedepan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Horjani mengaku saat diperiksa ponselnya disita penyidik sebagai barang bukti. “Hape saya disita penyidik,” ujar Horjani.

yud)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews