Pangkalan TNI AL Karimun Beri Tips Selamat di Laut

Pangkalan TNI AL Karimun Beri Tips Selamat di Laut

Lanal Tanjung Balai Karimun menggelar sosialisasi keselamatan berlayar di Mako Lanal TBK, Rabu (15/11/2017). (Foto: Edo/ Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) mengadakan sosialisasi keselamatan pelayaran.

Kegiatan dalam meningkatkan kepedulian pelayaran tersebut, dilaksanakan di Aula Yos Sudarso, Mako Lanal TBK, Karimun, Rabu (15/11/2017).

Acara ini dihadiri oleh Danlanal TBK Letkol Laut (P) Totok Iriawan, Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin, Dandim (perwakilan), Kasat Polair Iptu Sahata Sitorus, serta Bakamla, KSOP, Basarnas, PSDKP, Dinas Perikanan dan Nelayan Kabupaten Karimun.

Danlanal TBK, Letkol Laut (P) mengatakan, bahwa dalam berlayar diperlukan kewaspadaan dan utamakan keselamatan. Jika terjadi sesuatu saat melaut, segera untuk melaporkan ke Instansi terkait.

“Silahkan langsung hubungi Lanal, Polair atau juga basarnas, atau juga juga petugas yang terdekat,” ucap Totok.

Danlanal mengatakan, kalau jangan menunggu waktu untuk melaporkan jika terjadi kecelakaan laut, segeralah untuk melaporkan. Karena dalam waktu satu jam, arus laut akan bisa merubah lokasi atau TKP.

“Arus laut kita tidak bisa prediksi, untuk antisipasi tidak terseret arus, maka segera untuk melaporkan,” katanya.

Totok menjelaskan, Angkatan Laut khususnya Lanal TBK, bertugas melakukan patroli karena berada pada perbatasan. Agar tidak terjadinya kejahatan laut serta tindakan ilegal yang merugikan negara.

“Tugas pokok patroli dilaut perbatasan, mencegah terjadinya kejahatan laut. Lanal TBK juga di backup oleh Kapal Republik Indonesi (KRI) yang berlalu lalang dilaut perbatasan,” ujar Totok.

Selain itu, Danlanal juga menghimbau kepada nelayan untuk melaporkan jika ada kapal asing yang melintas di wilayah perairan Karimun bagian dalam, sebab diduga kuat kapal ilegal.

“Kapal asing itu sudah ada lalu lintasnya, kalau ada yang melintas di jalur dalam, segera untuk melaporkan untuk segera diperiksa dan ditindak,” kata Danlanal.

Untuk nelayan yang menggunakan sampan sudah ada wilayah atau zona aman saat melaut. Yakni sekitar 12 mil dari bibir pantai.

“Wilayah tetorial wilayah khusus nelayan yang pakai sampan, dan tidak boleh kapal besar menangkap ikan di wilayah tersebut, karena semua sudah diatur. Untuk kapal besar juga ada zona tersendiri untuk menangkap ikan,” ucap Totok.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews