Mahasiswa Tekan Walikota Pecat Dendi Purnomo, Ini Kata Asisten I Pemko

Mahasiswa Tekan Walikota Pecat Dendi Purnomo, Ini Kata Asisten I Pemko

Asisten I Pemko Batam, M. Syuzair menemui massa dari mahasiswa yang melakukan aksi di depan gedung Pemko Batam, Rabu (15/11/2017) siang. (Foto: Yude/ Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasus tangkap tangan Kadis Lingkungan Hidup Pemko Batam oleh Polda Kepri, Dendi Purnomo menjadi isu hangat. Kendati sudah menjadi tersangka dan ditahan, hingga kini Dendi masih berstatus PNS Pemko

Asisten I Pemko Batam, M. Syuzair mengatakan, walikota tidak bisa langsung memecat Dendi. 

Sebelumnya mahasiswa Batam melakukan aksi di depan DPRD Kota Batam dan Pemko agar walikota menindak tegas pejabat bermasalah hukum, khususnya Dendi, Rabu (15/11/2017). Mereka meminta Dendi dipecat.

Syuzair menjelaskan, Dendi saat ini masih ditahan di Mapolda, maka pihaknya harus mentaati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Mekanisme pemecatan PNS itu tidak segampang membalikkan telapak tangan, karena ada aturan-aturan mekanisme yang sudah diatur,” ujarnya.

Walikota dikatakan Syuzair, tidak bisa sembarangan memecat Dendi, karena ada prosedur yang harus dijalankan.

“Walikota tidak bisa memecat sembarangan, sebab kalau dia pecat, akan berbalik. Justru akan menghantam bapak Walikota karena menyalahkan aturan,” terang dia.

Ia meminta kepada para mahasiswa agar bersabar mengawal proses hukum yang sedang berlangsung.

“Jadi tolong dipahami, saya ngerti adek-adek mahasiswa juga pasti paham tentang hal ini,” ujar dia.

Unjuk rasa dilakukan mahasiswa dari STIE Batam merespon kasus yang terjadi di lingkungan Pemko Batam.

(yud)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews