Razia 90 Menit, Polisi Panen 136 Sepeda Motor

Razia 90 Menit, Polisi Panen 136 Sepeda Motor

Ratusan motor yang kena razia diparkir di Polresta Barelang. (foto: alfi)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Hanya satu setengah jam, Satuan Lalulintas Polresta Barelang berhasil menjaring 136 kendaraan roda dua di jalan Gajah Mada, Sei Ladi dekat Pura Agung Amertha Buana, Batam, Sabtu (14/3/2015) sekira pukul 09.00 WIB.

Razia rutin ini hanya berlangsung sekira satu jam setengah di satu titik. Sebagian besar sepeda motor yang terkena razia tidak dilengkapi dengan dokumen lengkap.

"Rata-rata kendaraan yang terjaring razia, tak dilengkapi dengan surat-surat," ucap Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Ida Mardiana kepada Batamnews.co.id.

Selain kelengkapan dokumen, kendaraan yang terjaring razia juga tak mempunyai kelengkapan fisik kendaraan seperti spion. Ratusan motor itu diangkut ke Mapolresta Barelang dengan delapan lori.

"Memang di satu titik saja razia kami hari ini. Motor yang diamankan sekitar 136 unit," ujarnya.

Ratusan motor itu selanjutnya akan tetap terparkir di bagian barang bukti Satlantas Polresta Barelang. "Motornya tak ada yang dilepas. Mereka kami arahkan untuk sidang di Pengadilan. Tanggal 10 April 2015 ini jadwal sidangnya," kata Ida.

(alf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews