Tiga Kapal Asing Pencuri Ikan Ditangkap Tim Patroli KKP

Tiga Kapal Asing Pencuri Ikan Ditangkap Tim Patroli KKP

Kapal nelayan asing yang diamankan tim patroli KKP

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tim patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal nelayan Thailand dan Vietnam yang diduga mencuri ikan di perairan Indonesia. Kapal tersebut kini ditahan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Ketiga kapal nelayan asing tersebut ditangkap di lokasi berbeda, namun masih berada di wilayah perairan Kepri.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Asep Burhanuddin menyatakan,  penangkapan pertama dilakukan terhadap KM Sudita I di perairan Anambas, Sabtu (7/3/2015) sore.

Kapal berbobot 109 GT itu ditangkap kapal patroli (KP) Hiu Macan 005 dan membawa 13 Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Thailand.  Saat ini kapal itu sudah diamankan di dermaga Satker PSDKP Barelang Batam.

Tiga hari berselang, Selasa (10/3), giliran KP Macan Tutul 002 menangkap dua kapal Vietnam di sekitar perairan Natuna, masing-masing KM Seroja berbobot 110 GT dengan ABK 15 dan KM Serasi yang berbobot 110 GT dengan ABK 15 WN Vietnam.

"Sekarang sedang dalam perjalanan menuju Batam, dikawal kapal patroli," kata Asep Burhanuddin.

Ditegaskan Asep, ketiga kapal tersebut diduga menangkap ikan secara ilegal ilegal di wilayah NKRI. Kapal tidak memiliki dokumen perizinan kegiatan penangkapan ikan dan menggunakan alat penangkap ikan terlarang, trawl.

Kapal dan ABK yang jadi tersangka akan diproses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Sedangkan terhadap ABK nontersangka akan dilakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk proses deportasi ke negara asal.

 

[detik.com]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews