Ratusan Orang Dijanjikan Kerja di Tempat Judi di Singapura, Polisi Tangkap Penyalur

Ratusan Orang Dijanjikan Kerja di Tempat Judi di Singapura, Polisi Tangkap Penyalur

Seorang tersangka penipuan tenaga kerja diamankan Polsek Sekupang (Foto: Yude/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dua orang Caca dan Ajah alias Bunda, diamankan Polsek Sekupang terkait kasus penipuan yang melibatkan sebanyak 140 orang warga Batam yang akan diperkerjakan di Singapura. Dua orang ini diduga sebagai pengelola tempat penyalur pekerja tersebut.

"Sebanyak 140 orang ini semuanya warga Batam, warga Batam yang mau bekerja di Singapur. Alasannya mau training kerja kasino," ujar kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fharozi, tadi malam.

Ia mengatakan pengakuan dari keduanya bahwa calon pekerja ini akan diperkerjakan di sebuah Casino di Singapura.

"Alasannya untuk diperkerjakan di Casino, training Casino di Singapura. Namun secara data dokumen mereka tidak memiliki badan hukum," ujar Oji.

Oji menjelaskan bahwa kasus ini tidak termasuk kasus TKI, melainkan kasus penipuan.

"Tidak ada masuk ke TKI, karena belum terjadi ke Pelabuhan untuk berangkat ke Singapura. Kalau penipuan masuk," kata Oji.

Menurut keterangan dari dua orang yang diamankan, didapat pengakuan bahwa para calon pekerja ini dimintai biaya Rp 900 ribu sampai Rp 2 juta. Dan semua calon pekerja ini berasal dari kota Batam.

Saat ini pihak kepolisian sedang mendalami kasus tersebut, karena data dokumen yang didapat dari dua orang pengelola tersebut tidak memiliki dasar hukum. Namun pengakuan dari pengelola sudah pernah mengirim orang ke sana.

"Untuk dokumen-dokumen dari pihak pengelola, mungkin dia mau memperkejakan kesana itu dasar hukumnya tidak ada. Namun pengakuannya pernah mengirim orang kesana (Singapura), tapi legalitasnya tidak ada," kata dia.

(yud)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews