Korban Arisan Online: Setelah Tertipu Baru Saya Kasih Tahu Suami

Korban Arisan Online: Setelah Tertipu Baru Saya Kasih Tahu Suami

Polisi menggiring Ayu Novianti di pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang (Foto: Adi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Ayu Novianti (23) tersangka dugaan penipuan yang berkedok arisan online berantai Tanjungpinang, akhirnya dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polres Tanjungpinang di kampung halamannya di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Minggu ( 6/8).

"Kemarin kita mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Bengkalis, kemudian kita kembangkan ternyata informasi itu benar, akhirnya kita melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro melalui kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Andri Kurniawan.

Ia melanjutkan bahwa tersangka akan digiring ke Mapolres Tanjungpinang kemarin. Sementara itu untuk tersangka lain Kata Andri belum ada.

"Kita mengacu kepada gelar perkara untuk penetapan tersangka bahwa cuma satu tersangka yakni Ayu Novita, suaminya hanya mendampingi saja," ujar Andi.

Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi LP-B/114/VII/2017/Kepri/SPK Tpi atas kasus dugaan penipuan yang dilaporkan DY beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya Sherli, salah seorang korban yang juga sekaligus menjadi saksi dalam kasus ini mengaku tertarik bergabung dengan arisan itu mendengar cerita dari temannya yang bergabung, dan sudah sering menarik keuntungan.

"Akhirnya saya mencoba investasi sama terlapor dengan awal level yang kecil yaitu Rp 1,5 juta, bulan besoknya saya sudah narik sebesar Rp 3,5 juta. Karena saya tertarik dengan bonusnya saya invest terus secara bertahap hingga total semuanya Rp 27 juta," katanya.

Sherli ikut arisan online tersebut tanpa sepengetahuan sang suami. Setelah tahu merasa ditipu sebanyak Rp 27 juta barulah ia memberitahukan ke suami.

"Uang lenyap, kena marah suami dan saya juga harus membayar uang orang," ujarnya.

Kata Sherli, tak hanya dirinya yang telah ditipu, tapi ada puluhan orang di Tanjungpinang yang telah tertipu dengan arisan berantai ini. "Ada yang belasan juta, bahkan ada yang puluhan juta. Namun sebagian korban ada yang mengikhlas kejadian ini," kata dia.

Saat digiring dua Polwan ke Mapolres Tanjungpinang dari pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang sekitar pukul 18.00 WIB, tampak pelaku tertunduk. Mukanya tertutup sebo.

***

(adi)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews