Ahang Pemilik Mikol 4.000 Botol Kebal Hukum?

Ahang Pemilik Mikol 4.000 Botol Kebal Hukum?

Ahang membantah dia sebagai pemilik mikol ilegal tersebut (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Nama Ahang disebut-sebut sebagai pemilik gudang minuman beralkohol yang digerebek Kodim 0315 Tanjungpinang. Petugas Kodim juga menegaskan pemilik mikol tersebut adalah Ahang.

Hingga saat ini Ahang belum diperiksa baik oleh pihak kepolisian maupun pihak Bea Cukai maupun Kodim.

Namun Ahang telah membantah hal tersebut. Menurutnya, ia bukan pemilik dari minuman beralkohol sejumlah 700 dus yang bernilai miliaran tersebut.

Kepala Staf Kodim 0315 Bintan, Mayor Sugeng, mengatakan, ribuan minuman beralkohol (mikol) yang diamankan pihaknya di Kilometer 7, Gang Putri Balkis III, Kota Tanjungpinang, Senin (18/9/2017). 

Nama Ahang memang sudah tak asing lagi di Kota Tanjungpinang. Ia dikenal sebagai pengusaha dengan berbagai usaha "hitam".

Jenis usahanya diduga banyak yang abu-abu. Ahang juga sempat berkasus dengan para wartawan di Tanjungpinang. Sekelompok preman yang diduga atas suruhannya menyerang secara fisik wartawan yang tengah meliput sidang kasus penyelundupan yang melibatkan Ahang. Kasus tersebut hingga kini tak berlanjut meskipun polisi sudah menetapkan tersangka.

Mikol ilegal yang diamankan oleh intel Kodim 700 dus yang terdiri dari berbagai merek.  

Mayor Sugeng meyakini betul, Ahang sebagai pemilik, berdasarkan penelusuran dan informasi yang diperoleh.

Kata dia, Ahang berusaha mengelabui petugas. Mikol tersebut dibawa dari Batam ke perairan Berakit pakai kapal tak bernama. Kemudian barang-barang tersebut dibongkar di tepi pantai. “Kemudian dibawa menggunakan kontainer ke Tanjungpinang," ungkapnya.

Ia mengatakan, minuman itu berjumlah sekitar 4.000 ribu botol.  

Saat dihubungi Batamnews.co.id, Selasa (19/9/2017), Ahang membantah kepemilikan mikol ilegal tersebut. Ia mengaku sudah tidak bekerja lagi dan ia berencana akan mendampingi keluarganya ke luar kota.

"Mana ada saya punya barang sebanyak itu untuk saya selundupkan dan saya sudah tidak kerja lagi. Jadi bagaimana barang barang yang ditangkap Kodim 0315 punya saya," ujar Ahang dengan suara lantang melalui sambungan handphone. 

Ia pun mengaku, sedang bersama keluarga untuk keluar kota dan meminta namanya jangan dikaitkan dengan penangkapan itu. "Nama Ahang bukan hanya saya saja, banyak nama Ahang," kata dia.

(snw/jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews