[BREAKING NEWS] Intel 0315 Bintan Gerebek Gudang Mikol Ilegal di Tanjungpinang

[BREAKING NEWS] Intel 0315 Bintan Gerebek Gudang Mikol Ilegal di Tanjungpinang

Petugas Kodim 0315 Bintan mengamankan mikol ilegal di sebuah gudang di Km 7, Tanjungpinang. (foto: adi/batamnews)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Jajaran Intel Kodim 0315 Bintan menggerebek sebuah gudang penuh berisi minuman keras (miras) hasil selundupan dari Singapura, Senin (18/9/2017). Diduga gudang minuman itu milik seorang pengusaha Tanjungpinang.

"Benar kita menggerebek gudang minuman beralkohol (Mikol) di kilometer 7 Kota Tanjungpinang," kata Kepala Staf Kodim 0315 Bintan, Mayor Sugeng.

Ia mengatakan, minuman itu diselundupkan dari Singapura melalui Batam ke Berakit, Tanjungpinang dan rencanannya mau diedarkan ke Jakarta.

"Dari Batam mereka menggunakan kapal tanpa nama, terus dibawa ke Berakit, setelah sampai di Berakit minuman itu dilansir mengunakan speed boat hingga sampai ke bibir pantai,"ungkapnya.

Pantauan di lapangan, petugas mengamankan minuman keras itu untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

(adi)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :