Heboh Pengadaan Ferry Bupati Natuna Senilai Rp 27 M, Dishub Gelar Konferensi Pers

Heboh Pengadaan Ferry Bupati Natuna Senilai Rp 27 M, Dishub Gelar Konferensi Pers

Kadishub Natuna, Iskandar DJ didampingi Kabag Humas Pemkab Natuna, Budi Darma menggelar konfrensi pers terkait MV. Indra Perkasa di Kantor Dishub Natuna, Senin (18/9/2017. (Foto: Fox/ Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Pengadaan ferry kedinasan senilai Rp 27 Miliar milik Pemkab Natuna menjadi sorotan publik.

Beberapa hal menjadi disorot mulai dari anggaran, tata penamaan, lokasi peresmian hingga keberadaan kapal dinas bupati MV Indra Perkasa 159 ini di tengah minimnya sarana angkut ferry untuk masyarakat.

Dinas Perhubungan didampingi Humas Pemkab Natuna akhirnya menggelar konfrensi pers (konpres) terkait hal ini di Kantor Dishub Natuna, Senin (18/9/2017) siang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna, Iskandar DJ meyakini jika pihaknya sudah melewati prosedur yang sesuai dalam tahapan pengadaan kapal ini.

"Proyek untuk pembuatan kapal ini kita lelang, ada enam perusahaan yang ikut salah satunya PT Palindo Marine yang akhirnya menang tender. Alhamdulillah mereka bisa mengerjakan dalam waktu empat bulan," kata Iskandar.

Iskandar menjelaskan, jika ferry milik Pemkab Natuna sebelumnya berbahan fiber dianggap sudah tidak layak untuk digunakan kepala daerah.

"Ferry milik Pemkab lama itu kan berbahan fiber. Sementara sesuai aturan sekarang, kapal fiber hanya diperuntukkan untuk angkutan danau dan sungai. Kapal itu juga sudah berusia 18 tahun, padahal masa Penggunaannya maksimal cuma 10 tahun," kata Iskandar.

Iskandar menceritakan jika pada era bupati Ilyas Sabli di periode 2009-2014, kapal ferry fiber lama juga sudah tiga kali dihantam badai sewaktu melakukan kunjungan kedinasan.

"Perlu diganti. Kapal ferry baru ini perlu untuk menunjang aktivitas kedinasan bupati mengunjungi pulau-pulau. Kita tahu wilayah Natuna ini terdiri dari banyak pulau," ujar Iskandar.

Saat ini pembayaran kapal tersebut sudah dicairkan sebanyak 50 persen. Pembuatan kapal ini menggunakan anggaran APBD Natuna 2017 senilai 26,88 miliar. 

"Mekanisme pengadaannya juga sudah sesuai, dan tahapan yang kita lewati juga diawasi oleh tim kejaksaan. Nanti kan juga akan ada audit," terangnya lagi.

MV Indra Perkasa 159 ini diakuinya sedang masa ujicoba. Kapal ini bergaransi 20 tahun dengan masa perawatan selama 6 bulan. Saat ini pemda juga sedang menyiapkan SDM kru kapal yang akan dilatih dan disertifikasi.

"Yang jelas memang fungsinya untuk kedinasan, atau kunjungan kerja ke kecamatan-kecamatan di pulau-pulau oleh bupati," kata Iskandar.

Iskandar juga meyakinkan kapal bisa digunakan untuk masyarakat. Namun untuk hal-hal yang bersifat insidentil dengan izin dari kepala daerah. 

"Misalnya untuk pengangkutan jemaah haji, atau pengangkutan warga jika ada musibah dan sebagainya," terangnya lagi.

Menurutnya, fungsi pengadaan kapal ini adalah bagaimana membuka konektivitas jangkauan pemerintah dengan daerah-daerah di pulau-pulau dengan baik.

Kabag Humas Pemkab Natuna, Budi Darma berharap masyarakat bisa melihat dari sisi positif keberadaan kapal ferry ini.

"Kalau dicari kesalahannya, pasti selalu ada kekurangan. Yang jelas Pemda berupaya berbuat yang terbaik," ungkapnya.

 (fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews