Kompol I Gede Ngurah Joni Resmi Jabat Wakapolres Karimun

Kompol I Gede Ngurah Joni Resmi Jabat Wakapolres Karimun

Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin dalam acara sertijab Wakapolres Karimun Kompol I Gede Ngurah Joni. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Setelah keluar Telegram Rahasia (TR) di liingkungan Polri, dalam rotasi jabatan pada 29 Juli 2017 lalu, jabatan Wakapolres Karimun juga terjadi pergantian.

Berdasarkan keputusan Polda Kepri, Irjen Pol Sambudi Gusdian dengan nomor surat Kep/229/VII/2017/tanggal 29 Juli 2017, Kompol Harry Andreas yang menjabat sebagai Wakapolres Karimun digantikan oleh Kompol I Gede Ngurah Joni.

Sebelumnya, Kompol Joni, bertugas sebagai sebagai Kasi BPKB Subdit Regident Polda Kepri. Sedangkan Kompol Harry akan melanjutkan tugasnya di Kasubdit Paminal Polda Kepri.

Diketahui dulunya Joni juga pernah bertugas di Polres Karimun sebagai Kasat Lantas di tahun 2014 lalu.

"Sekarang, Kompol I Gede Ngurah Joni menjabat sebagai Wakapolres Karimun," ucap Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin, usai Sertibat, Senin (11/9/2017)

Agus mengatakan, pergantian tersebut merupakan suatu hal yang wajar dalam lingkungan Polri, bertujuan untuk langkah kedepan dan pencapaian yang baik.

"Menjadi suatu langkah kedepan. Semua harus dipersiapkan, dan tanpa peraiapan dari rekan-rekan, semua tidak akan berjalan baik," kata Agus.

Kapolres memberikan pujian terhadap Wakapolres yang lama, karena selalu disiplin dalam bertugas, dan berdedikasi baik.

"Waka lama, saya melihat dedikasi yang bagus, tegas," kata Agus.

Sementara itu, Kapolres mengucapkan selamat datang kepada Wakapolres yang baru, semoga bisa bekerja sama dengan seluruh anggota Polres Karimun.

"Meski dulu pernah disini, tapi tugas sekarang berbeda, semoga dapat bekerja dengan baik," ujar AKBP Agus.

Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dilaksanakan di ruang Rupatama Mako Polres Karimun dan dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin dan dihadiri pejabat utama Polres Karimun, kasat, kapolsek dan kanit.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews