Polisi Karimun Tangkap Bandar Heroin, Barang Bukti Ditanam di Depan Rumah

 Polisi Karimun Tangkap Bandar Heroin, Barang Bukti Ditanam di Depan Rumah

Barang bukti heroin dan lainnya yang diamankan Satres Narkoba Polres Karimun. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun, menangkap seorang pria RH (24) yang membawa Narkotika jenis Heroin di Jalan Sidomulyo, Bukit Tiung, Sei Lakam, Karimun, Jumat (8/9/2017) sore.

Pria asal Aceh tersebut, menyimpan delapan paket heroin dengan berat yang berbeda-beda, dengan totAl keseluruhan 4,92 gram dengan cara ditanam di depan rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madyatias SIK, mengatakan kalau pihaknya mendapat informasi masyarakat, kalau pria tersebut memiliki narkotika.

"Setelah kita lakukan penggeledahan di dalam rumahnya, tidak menemukan barang bukti narkoba. Tapi setelah interogasi, tersangka mengaku menyimpan barang tersebut di depan rumah dengan cara ditanam," ucap AKP Nendra, Senin (11/9/2017) siang.

Setelah dilakukan penggalian, petugas menemukan bungkusan yang berisikan 8 peket heroin, dengan berat bervariasi setiap paket. Yaitu 0,65 gram, 0,68 gram, 0,51 gram, 0,50 gram, 0,64 gram, 0,58 gram, 0,67 gram, 0,69 gram dengan total 4,92 gram.

"Tersangka sempat berkilah tidak memiliki barang. Tapi setelah interogasi, ia mengakui," ujar Nendra.

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya, berupa 1 unit timbangan digital, 2 kantong plastik, 3 plastik besar warna putih bening, 4 kaca pyrex, 2 bungkus roti good time, 1 kertas foil, 1 gunting, sendok heroin dan sabu, 1 alat hisap sabu, 1 unit hanphone merk Oppo serta plastik pembungkus heroin.

Nendra mengatakan, RH diduga sebagai pengedar narkotika yang berada di Karimun. "Diduga sebagai pengedar, karena dilihat dari barang bukti yang didapat," ucap AKP Nendra.

Hingga saat ini, Sat Resnarkoba Polres Karimun, masih melakukan pengembangan terhadap RH, diduga masih ada tersangka lainnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews