Menkeu Sri Mulyani Minta Pelaku Usaha di Kepri Urus Izin

Menkeu Sri Mulyani Minta Pelaku Usaha di Kepri Urus Izin

Menkeu Sri Mulyani membaca press rilis di Markas Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, di Tanjung Balai Karimun, Jumat (8/9/2017). (edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau kepada pelaku usaha untuk selalu legal dalam menjalankan usaha, baik darat maupun di laut.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani saat datang ke Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, di Tanjung Balai Karimun, Jumat (8/9/2017). Ia datang untuk mengekspos sejumlah tangkapan Bea Cukai seperti handphone, miras, bawang dan sebagainya.

"Pelaku usaha diharapkan legal dalam menjalankan usaha, dengan mengurus izin," kata Sri Mulyani.

Lanjutnya, jika dalam pengurusan izin dipersulit, pelaku usaha diminta untuk melaporkan hal tersebut.

"Kalau dipersulit, silahkan langsung laporkan kepada saya," ucap Sri Mulyani. 

Kemudian, setiap usaha yang tidak memiliki izin, akan ditindak dan ditegah oleh petugas karena merugikan negara dengan penyelundupan yang cukup marak di Kepulauan Riau.

Sri Mulyani didampingi sejumlah pejabat seperti Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, Bupati Karimun Aunur Rafiq dan pejabat lainnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews