Tiga Kadis Pemko Pekanbaru Diperiksa Jaksa

 Tiga Kadis Pemko Pekanbaru Diperiksa Jaksa

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Dalam sepekan, sudah 3 orang pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dipanggil Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. 

Ketiga pejabat Pemko Pekanbaru itu dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi pengadaan peningkatan operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana penerangan jalan swasta dan lingkungan Kota Pekanbaru tahun 2016, yang dilaksanakan melalui bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Riau. 

Pengadaan itu, dilaksanakan Pemko Pekanbaru melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan dengan pagu anggaran Rp 6,7 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga pejabat Pemko itu adalah Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru Yusrizal, dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.

Ketiganya dimintai penjelasan mulai dari proses pencairan, perencanaan, hingga harga satuan lampu yang menjadi akar dugaan korupsi tersebut.

Terkait dengan diperiksanya ketiga pejabat tersebut, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Benar, pemeriksaannya minggu kemarin. Kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan," ucap Muspidauan, Minggu (10/9/2017)‎

Meskipun begitu, Muspidauan tidak bersedia mengungkapkan peran dan materi pemeriksaan terhadap ketiga pejabat Pemko tersebut.

"Kalau materi perkara, tidak bisa kita ungkapkan di sini. Yang jelas, mereka diperiksa untuk dimintai keterangannya," ujar Muspidauan.

Dari informasi yang dihimpun, salah satu proyek dalam kegiatan itu adalah pengadaan lampu jalan LED di Kota Pekanbaru. Kendati telah selesai dikerjakan, sejumlah lampu tak kunjung menyala. Bahkan kabel yang sudah dipasang malah dicopot oleh pihak supplier.

(ano)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews