Bandar Narkoba Ditangkap di Depan Hotel Aston Karimun

Bandar Narkoba Ditangkap di Depan Hotel Aston Karimun

Barang bukti sabu yang disita (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun, menangkap seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di parkiran Pub Champion, Hotel Aston, Karimun.

Dari tangan tersangka, MG (34), polisi mendapat barang bukti berupa paket kecil sabu siap pakai yang disembunyikan di dalam kotak korek api kayu, dan juga mengamankan alat isap, yang dibungkus dengan plastik permen kiss.

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madyatias, Sik mengatakan,  polisi mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di seputaran Hotel Aston, dan melakukan pengintaian.

"Setelah dapat informasi, dan ciri-ciri orang tersebut, anggota langsung bergerak dan melakukan pengintaian," ujar AKP Nendra, Sabtu (9/9/2017) kepada batamnews.

Kemudian, anggota yang telah berada di lokasi, melihat seorang yang menyerupai ciri-ciri tersebut di parkiran Pub Champian Hotel Aston.

"Anggota langsung menangkap, dan mendapat barang bukti paket sabu 0,20 gram, yang disimpan dalam kotak korek api kayu, kemudian juga alat isap (bong)," ucap Nendra.

Lalu, Satresnarkoba langsung melakukan pengembang, dan MG mengaku mendapat barang dari seorang, yaitu AN (34) yang tinggal di Orari, Sei Lakam, Karimun.

Saat dilakukan penggeledahan di saat menangkap AN di rumahnya, polisi mendapat barang bukti sabu seberat 2,04 gram, kemudian plastik bening yang diduga untuk membungkus sabu, timbangan elektrik.

"MG mengaku barang tersebut di dapat dari AN. Kemudian kita lakukan penangkapan terhadap AN dan kita juga mendapat barang bukti sabu dari tangan AN," kata Nendra.

Satresnarkoba Polres Karimun, masih melakukan pengembangan terhadap tangkapan narkotika tersebut, karena dari pengakuan AN, ia mendapat barang seorang yang menjadi DPO, yaitu YY.

"Kita masih kembangkan, dan memburu DPO yang memberi barang ke pada AN," ujar Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra.

(edo)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews