Pemko Batam Masih Belum Bisa Selesaikan Uang Jasa Medik Dokter RSUD

Pemko Batam Masih Belum Bisa Selesaikan Uang Jasa Medik Dokter RSUD

RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Batam. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi masih memberikan waktu seminggu kepada Plt Direktur RSUD Embung Fatimah, Didi Kusmarjadi dalam mensikronisasi data yang berhubungan dengan utang BPJS Kesehatan. Hal itu terkait pembayaran uang jasa medik dokter di rumah sakit tersebut.

"Biarlah dulu pak Didi bekerja seminggu ini, data-data yang perlu dilengkapi biar dilengkapi, ataupun dan juga ada yang perlu diverifikasi," ujar Rudi, Senin (28/8/2017) usai membuka Muber Badan Kerjasama antar Gereja (BKAG) di DC Mall. 

Didi Kusmarjadi resmi menjabat menjadi Plt RSUD Embung Fatimah setelah serah terima jabatan. 

Rudi membenarkan bahwa ada pertemuan pihaknnya dengan BPJS Kesehatan terkait sinkronisasai data antara pihak RSUD Embung Fatimah dengan data milik BPJS Kesehatan. 

Rudi mengatakan bahwa sementara ini Didi Kusmarjadi yang juga masih menjabat sebagai kepala Dinas Kesehatan menjadi Plt Direktur RSUD Embung Fatimah sampai ada yang menggantikan.

"Bulan depan kita cari yang baru untuk jabatan Plt RSUD," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews