Geng Motor Mabuk Aniaya Warga di Tanjunguban

Geng Motor Mabuk Aniaya Warga di Tanjunguban

Ilustrasi geng motor. (Foto: Net)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Warga Tanjunguban, Hengky alias Kiky dikeroyok dan ditikam sekawanan geng motor di depan rumahnya sendiri, Jalan Indunsuri, Kelurahan Tanjunguban Selatan.

Kiky ditikam akibat menegur para anggota geng motor yang dalam kondisi mabuk berat ini.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Jaswir mengatakan empat tersangka berhasil diamankan anggotanya disekitar wilayah Kecamatan Bintan Utara. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga unit kendaraan bermotor yang digunakan oleh para tersangka.

"Keempat tersangka tidak memberikan perlawanan saat kita gelandang ke Mapolsek Bintan Utara," ujar Kompol Jaswir kepada Batamnews, Minggu (27/8/2017).

Dari olah TKP, kejadian yang terjadi 24 Agustus lalu itu bermula dari suara knalpot yang digeber oleh empat tersangka di depan rumah korban tepatnya dekat Kantor PLN Tanjunguban. 

Tersangka diantaranya Jefri Hatun (25), Antonius alias Moses (22), Tomas Ariyanto alias Jerry (20) dan Bima Prasetya Hadi alias Hadi (18).

"Merasa terganggu dengan suara bising kenalpot. Korban menghampiri tersangka dan menegurnya," katanya.

Selain menegur, korban juga menginginkan empat tersangka untuk meminta maaf atas tindakan menggeber knalpot tersebut.

Tidak terima, akhirnya empat tersangka mengeroyok korban. Lalu salah satu tersangka mengambil pena dari tasnya dan menikam korban.

"Korban sudah dilarikan ke RSUP Tanjunguban. Saat ini korban sedang mendapatkan penangan secara intensif dari tim medis," bebernya.

Akibat tindakan tersebut, ketiga tersangka yaitu Jefri Hatun, Antonius alias Moses, dan Tomas Ariyanto alias Jerry diancam Pasal 170 Ayat (1) KUHP. Sedangkan Bima Prasetya Hadi alias Hadi dikenakan pasal yang sama dan Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

"Karena Bima masih di bawah umur kami koordinasikan dengan Peksos, Bapas, dan KPPAD untuk penanganan lebih lanjut," pungkasnya.***

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews