Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan Batam Centre

Pria Ini Sembunyikan 182 Gram Sabu-sabu di Anusnya

Pria Ini Sembunyikan 182 Gram Sabu-sabu di Anusnya

Tersangka Syharul dan barang bukti empat paket Sabu-sabu yang dibungkus seperti wortel. Narkoba tersebut disembunyikan di anusnya. (Foto: Kokorimba/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Petugas Bea Cukai Pelabuhan Internasional Batam Centre menggagalkan penyelundupan 182 gram sabu-sabu, Sabtu (26/8/2017) siang. Parahnya narkoba tersebut disembunyikan di dalam anus oleh salah seorang penumpang kapal dari Malaysia.

Pria bernama Syahrul bin Sakeh (37) itu terdeteksi dengan tingkah mencurigakan. Ia merupakan penumpang kapal MV Marina Syahputra 1 dari Pasir Gudang, Malaysia.

Kabid Bimbingan Kepatuhan Layanan Informasi Bea dan Cukai Tipe B kota Batam R. Evy Suhartantio menceritakan, Syahrul ditangkap berawal dari gerak-geriknya yang mencurigakan.

 "Setelah dilakukan analisis paspor diinterogasi dan dilakukan body typing (pemeriksaan badan) baru diketahui. Dia diminta menungging nampak sesuatu benda berada dalam dubur atau uterusnya," ujar Evy kepada batamnews.co.id, Sabtu (27/8/2017).

Ternyata empat bungkusan narkoba jenis metamphetamine itu disimpannya di dubur. Pihak Bea Cukai juga memeriksa urine pria dengan paspor bernomor A7797488 berkewarganegaraan Indonesia inI.

"Hasil tes urinenya positif mengandung metamphethamine. Ia dibawa petugas kami  ke RS Awal Bros untuk dilakukan rontgen untuk pemeriksaan lebih jauh," ujar mantan Kabid P 2 Kanwil DJBC Kepri tersebut 

Setelah dibawa kembali ke Kantor Bea Cukai Batam untuk merampungkan penyelidikan, tersangka Syahrul beserta barang bukti diserahterimakan ke Polresta Barelang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka serta barang bukti kami serahkan ke Polresta Barelang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Evy.

Evy menambahkan, penindakan ini merupakan yang ke 19 selama tahun 2017. Batam benar-benar menjadi pintu masuk narkoba dari Malaysia. ***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews