Jalan Umum Diserobot, Wali Kota Batam: Nagoya Citywalk Langgar Tata Ruang Wilayah

Jalan Umum Diserobot, Wali Kota Batam: Nagoya Citywalk Langgar Tata Ruang Wilayah

Wali Kota Batam Ahmad Dahlan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jalan umum di Nagoya Citiwalk Mall, Batam, Kepulauan Riau, disulap menjadi milik lahan parkir. Setiap pengendara kendaraan bermotor yang melintas dikenakan retribusi parkir. 

Tak heran, warga Batam pun meradang. Apalagi jalan umum tersebut sudah ada jauh sebelum ada Nagoya Citiwalk. Bahkan sudah dibangun puluhan tahun lalu.

Wali Kota Batam Ahmad Dahlan bereaksi atas informasi tersebut. Ahmad Dahlan mengatakan, praktik tersebut sangat merugikan dan melanggar aturan. 

"Tidak ada kebijakan kita di pemerintah daerah untuk mengizinkan lahan fasum atau jalan umum untuk dijadikan lahan parkir yang dilegalisir," ujar Ahmad Dahlan kepada  batamnews.co.id dalam acara silahturahmi Ormas Islam se-Kota Batam di Golden Prawn Bengkong, Batam Kepualauan Riau pada Kamis (5/3/2015).

Dahlan bahkan menegaskan, segala bentuk perizinan, ataupun surat apapun hal tersebut sudah jelas melanggar hukum dan melanggar tata ruang wilayah. Apalagi jalan umum yang dijadikan lahan pemasukan dari parkir.

“Tidak dibenarkan mendirikan bangunan di pinggir jalan, apalagi lahan parkir, apapun bentuk surat izin yang diperoleh semua ilegal,” ucap Wali Kota Batam itu.

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Djoko Mulyono mengatakan akan segera melakukan sidak untuk mengetahui duduk permasalahan lahan parkir tersebut. “Kita akan sidak ke lokasi,” ujar Djoko baru-baru ini.

Sementara itu Asisten Manager Nagoya Citiwalk Fahmi mengatakan, mereka sudah mengantongi izin dari Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam dan izin PL.

Sayangnya, peruntukan lahan tersebut diduga kuat tak sesuai aturan. Pasalnya, jalan tersebut semula adalah jalan umum. 

Jalan yang menghubungkan antara Nagoya dan Windsor. Jalan tersebut jalan tembus atau pintas dari Nagoya ke Windsor dan Penuin dan sekitarnya.

Hingg saat ini, Kepala Kejaksaan Negeri Batam Yusron belum dapat dikonfirmasi terkait adanya penyelengan perizinan yang bisa saja diberikan kepada pihak Nagoya Citiwalk.

 

[Is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews