Polres Karimun Tangkap Komplotan Jambret, Dua Masih DPO

Polres Karimun Tangkap Komplotan Jambret, Dua Masih DPO

Kasatreskrim Polres Karimun (kemeja putih) AKP Dwihatmoko Wiraseno saat ekspos perkara pelaku jambret di Mapolres Karimun (foto : ian)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Satuan Reserse Kriminal Polres karimun meringkus dua pelaku komplotan tindak kejahatan jalanan, berinisial S (34) dan J (21). Mereka ditangkap pada, Kamis (3/8/2017).
 
Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Dwihatmoko Wiraseno mengatakan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan mencari korban perempuan di sekitar jalan raya Kampung Baru Tebing Sungai Ayam menggunakan sepeda motor pada malam hari.

Apabila menemukan korban, kata dia, mereka akan membuntuti.

“Modusnya ketika jalanan sepi, mereka mulai beraksi dengan cara menarik barang bawaan korban. Bahkan mereka juga mengancam korbannya menggunakan senjata tajam yang memang telah dipersiapkan sebelumnya. TKPnya dari Andalas sampai Sungai Ayam,” kata AKP Dwihatmoko Wiraseno saat ekspos perkara dikutip dari Lendoot.com, Jumat (4/8/2017).

Dari hasil pemeriksaan polisi, aksi penjambretan dilakukan oleh S dan E pada Rabu (12/7/2017) sekira pukul 21.00 WIB di jalan Sei Ayam terhadap seorang wanita.

Sehari berikutnya, pada Kamis (13/7/2017) sekira pukul 21.00 WIB, pelaku S dan P beraksi di Kampung Baru Tebing.

Selanjutnya, pada Rabu (26/7/2017) sekira pukul 20.45 WIB, S dan E kembali menjambret di jalan raya Kampung Baru Tebing. Selanjutnya pada Sabtu (29/7/2017) sekira pukul 22.00 WIB, S membawa J menjambret di Kampung Baru Tebing.

“Jika ada masyarakat Karimun yang dijambret di kawasan Sei Ayam dan Kampung Baru Tebing silahkan melapor ke kita. Karena kita masih mengembangkan TKP lainnya,” ujar Dwi.

Dwi menjelaskan, penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat yang curiga S sebagai pelaku jambret. Setelah diinterogasi, S mengaku telah menjambret bersama tiga rekannya. Selanjutnya polisi menangkap J di rumahnya di kawasan Meral.

“S ini merupakan otak pelaku karena selalu ada di setiap aksi. Kita masih buru dua pelaku lain. Anggota komplotan ini bergantian jadi joki (bawa kendaraan) dan metik (mengambil barang korban),” kata Dwi.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Pasalnya masih ada dua pelaku lain, berinisial E dan P yang sedang diburu. Selain itu dari tujuh laporan yang diperoleh, hanya empat korban yang membuat laporan polisi (LP).***

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews