Dendi Purnomo Pinjamkan Barang Bukti Kejahatan Hasil Sitaan ke Pemiliknya

Dendi Purnomo Pinjamkan Barang Bukti Kejahatan Hasil Sitaan ke Pemiliknya

Aktivitas reklamasi penimbunan laut di sekitar Batam Centre beberapa waktu lalu. Aktivitas ini masih terus berlangsung (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sejumlah barang bukti sitaan Badan Pengendali Dampak Lingkungan Kota Batam raib. Barang bukti yang semula berada di sebuah lahan kosong di Batam Centre itu tak lagi terlihat.

Ada sekitar 10 alat berat yang berada di sana. Diantaranya seperti belko dan truk pengangkut. Barang bukti sitaan dari para penambang pasir ilegal.

“Ada yang dikembalikan karena pengadilan, ada yang dipinjam pakaikan sambil menunggu kasusnya, ada yang dikembalikan karena tersangka wafat,” ujar Dendi Purnomo, Kepala Bapedal Kota Batam saat dikonfirmasi kemarin.

Dendi mengatakan, semua catatan detailnya ada pada penyidik. Dendi beralasan, ada beberapa barang bukti justru dikembalikan kepada pemiliknya kendati tanpa melalui proses hukum.

Saat ditanya mengenai proses pinjam pakai dan kemungkinan dipergunakan untuk kegiatan yang sama, Dendi tak memberikan alasan. “Detilnya ada di penyidik,” ujar dia.

Dendi juga tak bisa menjelaskan pertimbangan tepat mengenai peminjaman barang bukti kejahatan itu kepada pemiliknya. Ia tak menjawab pertanyaan yang dilontarkan.

Proses hukum terhadap para perusak lingkungan di Batam memang dari ke tahun tidak membuat efek jera. Sejumlah kasus diduga tak berlanjut ke pengadilan.

“Masak barang bukti kejahatan dipinjamkan ke pemiliknya,” ujar seorang warga Batam. Selain itu, kasus pengrusakan lingkungan reklamasi ilegal dan pemotongan lahan secara ilegal hingga kini tak jelas juntrungannya.

Bapedal Kota Batam beberapa waktu sudah menetapkan sejumlah pihak perusahaan sebagai tersangka. 

Ada sejumlah titik yang dihentikan pengerjaannya dan diduga tak memiliki izin. Diantaranya di Pulau Janda Berhias, Teluk Bokor Tiban Utara, Batumerah Batuampar, Bengkong, Ocarina, Teluk Tering Batam Centre, dan pesisir di pantai timur Batam.***

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews