KPK Gelar OTT, Kajari Pamekasan Dikabarkan Diciduk

KPK Gelar OTT, Kajari Pamekasan Dikabarkan Diciduk

Ilustrasi OTT KPK. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan‎ (OTT) di Pamekasan, Jawa Timur. Dalam OTT ini diamankan sejumlah orang.

"Iya benar ada kegiatan OTT tim di daerah Jawa Timur. Terkait dengan perkara hukum," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (2/8/2017) dilansir sindo.

Menurut Febri, tim KPK telah mengamankan sejumlah orang dan sebagian masih dalam proses pemeriksaan di Jawa Timur. "Kami belum bisa sampaikan informasi secara rinci karena tim masih di lapangan," katanya.

Dari informasi yang dihimpun, tim KPK pusat diback up Tim Raimas Polres Pamekasan telah melakukan penangkapan terhadap masing-masing diduga terkait penggelapan dan penggunaan dana ADD Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2015-2016.

KPK diduga melakukan tangkap tangan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan dan Inspektur Inspektorat Pamekasan terkait dugaan suap pengurusan perkara dana desa. 

Dari OTT kali ini, tim KPK berhasil menciduk sekitar enam orang. "Yang ditangkap termasuk Kajari Pamekasan inisialnya RI, Inspektur Inspekorat Kabupaten Pamekasan inisial SU," ujar sumber internal KPK.

Secara utuh inisial RI untuk Kajari Pamekasan yakni Rudy Indra. Insial SU untuk Inspektur Inspektorat Kabupaten Pamekasan adalah Sutjipto Utomo. Selain RI dan SU, Kades Dasok Kecamatan Pademawu dan Kades Mapper Tlanakan ikut ditangkap serta dua staf Inspektorat Kabupaten Pamekasan. 

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews