Ini Alasan Kenapa Warga Singapura Tak Sanggup Pakai Mobil Pribadi

Ini Alasan Kenapa Warga Singapura Tak Sanggup Pakai Mobil Pribadi

Lalu lintas di jalan raya Singapura (Foto: Straits Times)

BATAMNEWS.CO.ID, Singapura - Memiliki mobil pribadi di Singapura ternyata tidak gampang. Hampir semua penduduk Singapura memilih naik kendaraan umum. 

Tak heran dengan luas daratan hanya 719 kilometer persegi dengan populasi penduduk 5,6 juta orang, Singapura hampir tak pernah mengalami kemacetan. 

Salamah Ibrahim, salah seorang pemandu wisata menjelaskan, mahalnya pengeluaran memiliki kendaraan pribadi membuat warga Singapura lebih memilih menggunakan transportasi umum. Dalam sebulan, rata-rata pemilik mobil di Singapura harus merogoh pengeluaran SGD 2.000 atau Rp 19 juta (kurs Rp 9.820) dalam sebulannya.

"Rata-rata pengeluaran untuk memiliki kendaraan sebulan SGD 2.000. Itu untuk beli bensin yang di sini harganya sangat mahal, parkir mahal, bayar ERP (electronic road pricing), sampai asuransi. Itu dari survei terakhir. Makanya malas punya mobil," jelas Salamah seperti dikutip batamnews dari detikcom, Minggu (31/7/2017).

Dia mencontohkan, untuk parkir mobil dalam setiap setengah jam dikenakan biaya SGD 1,2, kemudian harga bensin sebesar SGD 2,3 per liter, dan ERP yang tarifnya bisa naik turun dari SGD 1 sampai SGD 7 saat masuk jalan berbayar.Harga mobil di Singapura, menurut Salamah, sangatlah mahal. Harga satu unit mobil baru 1.500 pabrikan Jepang di Singapura berkisar SGD 90.000-100.000. Untuk izin penggunaan mobil dalam 10 tahun, pemilik juga dikenakan biaya SGD 40.000. Plus pajak kendaraan yang dibayar setiap 6 bulan sebesar SGD 375. 

"Mobil memang mahal sekali, itu yang kecil (1.500 cc) saja sudah minimal SGD 90.000 merk Mitsubishi atau Toyota. Setelah 10 tahun juga harus dihancurkan, karena kalau diteruskan pajaknya juga mahal. Setelah 10 tahun harus dihancurkan dengan biaya SGD 5.000 untuk satu kendaraan. Dulu mobil bekas bisa dijual ke Batam, sekarang aturan tak boleh," ungkap Salamah.

Menurutnya, pemerintah Singapura memberikan opsi memiliki kendaraan yang hanya bisa dipakai di hari Sabtu dan Minggu dan malam hari dengan pelat merah. Biaya izinnya lebih murah dari memiliki mobil pelat reguler. 

"Kalau di Indonesia pelat merah itu kendaraan dinas, di sini pelat merah artinya untuk kendaraan kendaraan khusus weekend. Bisa juga untuk hari biasa tapi jam 7 malam sampai jam 7 pagi. Biaya izinnya untuk 10 tahun lebih murah, setengah dari mobil pelat reguler. Itu untuk mengurangi macet juga," terang Salamah.***

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews