Simpan Video Porno di HP, Remaja Ini Ditangkap Satpol PP

Simpan Video Porno di HP, Remaja Ini Ditangkap Satpol PP

Ilustrasi (foto : ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lingga menangkap seorang remaja sebut saja IR di Komplek Istana Damnah, Selasa (25/07/2017) sore.

Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Satpol PP Lingga, Hazni Hamka mengatakan, penangkapan remaja berusia sekitar 17 tahun itu karena kedapatan menyimpan foto dan video porno di handphone pribadi miliknya, dalam berita sebelumnya ditangkap karena konsumsi obat batuk komix.

"Yang ditangkap bukan yang mengkonsumsi obat batuk komix. Tapi karena handpone yang bersangkutan banyak video dan foto porno. Jadi dia sudah dibina dan diberikan sanksi secara tertulis," kata Hazni hamka kepada batamnews.co.id, Kamis (27/07/2017).

kata Hamzah, IR merupakan remaja putus sekolah dan warga desa yang masih berada dalam satu wilayah di Kecamatan Lingga.

Sementara itu, untuk penjagaan oleh Satpol PP Lingga di Komplek Istana Damnah, Hazni mengungkapkan tetap dilakukan. Namun, hanya saja tidak terpantau oleh anggotanya.

"Karena pergerakan mereka sulit dilacak. Untuk imbauan sudah kita lakukan beberapa bulan yang lalu melalui camat, terkait Perda K3," kata dia.

Tak hanya Satpol PP saja yang merespon terkait ditemukannya bekas bungkusan obat batuk komix di gazebo Komplek Istana Damnah Daik Lingga. Akan tetapi, Polsek Daik Lingga juga melakukan patroli malam usai menerima informasi tersebut.

"Kami langsung merespon pemberitaan itu dengan melakukan patroli malam sampai ke Pantai Pasir Panjang. Tapi kami tidak menemukannya," kata Kapolsek Daik Lingga Iptu Sugianto.

(ruz)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews